• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perketat Penyebaran Covid-19, Libur Sekolah Diperpanjang

bydejurnalcom
Senin, 23 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang segera menurunkan tim operasional untuk memantau pencegahan Covid-19 di ruang publik. Seperti perpanjangan libur sekolah (belajar di rumah) hingga 5 April 2020 dan pengaturan operasional Mall dan pusat belanja.

“Keputusan ini diambil dengan alasan memperketat penularan virus Corona di Kabupaten karawang,” Kata Sekda Acep Jamhuri pada rapat evaluasi pencegahan Covid 19 di ruang Singaperbangsa, Senin (23/3/2020).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurut Sekda Acep Jamhuri Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah yang dekat dengan Jakarta, dimana seperti diketahui, Jakarta menjadi daerah dengan zona merah soal corona.

“Kita harus berani mengambil langkah. Perketat semua hal hal yang bisa menjadikan virus ini semakin meluas. Dua minggu ke depan harus ada pemetaan. Kita harus berani,” tegas Sekda dalam rapat evaluasi dan penerapan strategi pencegahan wabah virus Covid-19,” jelasnya.

Dikatakan Pemkab Karawang sudah membentuk tim, pemerintah juga akan mengeluarkan surat edaran. Salah satu poinnya adalah perpanjangan masa belajar di luar sekolah sampai tanggal 5 April nanti, juga pembatasan aktivitas di luar ruangan.

“Walaupun sudah dibatasi (pada surat edaran sebelumnya) tapi pelaksanaan di lapangan kami evaluasi. Kita perlu kehati-hatian dan perlu pemetaan kewaspadaan ke depan. Meski saat ini 140 ODP (Orang Dalam Pemantauan) sudah selesai (menjalani tes), dan satu PDP (Pasien dalam Pengawasan) dinyatakan negatif,” kata Sekda.

Evaluasi ini, lanjut Sekda, meliputi evaluasi aktivitas kerumunan orang sampai ke pelosok Karawang, pengajian, masjid, dan jam operasional mal.

“Pembatasan mall (jam operasional) dari jam 12 siang sampai delapan malam,” sambungnya.

Pembatasan jam operasional tidak berlaku bagi toko obat dan sembako. Sekda mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi wabah ini.

“Masyarakat kami minta mengisolasi diri secara mandiri, tidak bersentuhan, dan rajin cuci tangan,” pungkas Sekda.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana Rp 3 Milyar Untuk Penanganan Covid-19 Garut Belum Turun?

Next Post

PLT Diskominfo ; Hasil Tes Swab Bupati Cellica Belum Keluar

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025

Jalan Sehat Akbar Warnai Musda VIII Persatuan Islam Ciamis, Bupati Herdiat Lepas Ribuan Peserta

Minggu, 21 September 2025

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa (tengah).

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa : Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan Harus Gencar Dilakukan

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste