Dejurnal.com, Karawang – Polres Karawang melakukan antisipasi penyebaran virus corona khususnya di wilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar. Bersama seluruh elemen Kabupaten Karawang bersatu padu melakukan penyemprotan disinfektan bersama dengan instansi terkait lakukan penyemprotan disinfektan masal diruang publik, jalan protokol dan lokasi umum lainnya dengan menggunakan unit kendaraan pemadam kebakaran, Senin (23/3/2020).
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H,. menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara serempak oleh anggota Kodim 0604 Karawang dan pemerintah Kabupaten Karawang.
”Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran virus korona yang mewabah didunia termasuk Indonesia, untuk itu langkah ini sangat penting dilakukan selain mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak dengan masyarakat yang satu dan lainnya demi memutus mata rantai virus covid-19 ini,” ujar Kapolres.***RIf