Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsSelamatkan Masa Depan, Dua Anak Dikirim Ke Dinsos Provinsi Jabar

Selamatkan Masa Depan, Dua Anak Dikirim Ke Dinsos Provinsi Jabar

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Dua orang anak kakak beradik usia belasan tahun, sang kakak bernama Ridwan dengan adiknya Indra berkeliaran di wilayah Kecamatan Kalapa Nunggal neminta-minta (pengemis).

Mengetahui ada anak usia sekolah berkeliaran menjadi pengemis, Camat Kalapa Nunggal Arif Solihin menginstruksikan staf untuk berkoordinasi dengan desa dimana kedua anak tersebut tinggal.

Diketahui kedua kakak beradik tinggal di Desa Kadu Nunggal, setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kadu Nunggal M. Yusuf atau dikenal Lurah Bako. Akhirnya disepakati untuk menyelamatkan masa depannya dengan membawa keduanya ke Dinas Sosial Provinsi tentunya setelah koordinasi dengan Dinsos Kabupaten.

Sebelumnya kedua anak ini pernah dirawat oleh warga Kampung Jadi Nunggal Ariayana Supriatna atau dikenal Celepet untuk beberapa waktu.

“Namun anak ini memang luar biasa, butuh pengawasan yang khusus untuk mendidik karakter juga sikap kepribadiannya,” tandas Lurah Bako kepada dejurnal.com.

Camat Kalapa Nunggal, Arif Solihin ketika ditemui di kantornya membenarkan hal tersebut.

“Benar bahwasanya tadi pagi pihak kecamatan juga desa Kadununggal berikut Bhabinsa yang ikut mendampingi dua anak dihantarkan ke Dinas Sosial Provinsi di wilayah Subang,” tandas Camat Kalapanunggal, Rabu (4/3/2020).

Kedepannya, lanjut Camat, pihaknya akan memantau dan menyelidiki apabila menemukan hal yang serupa dan akan memberikan edukasi melalui sosialisasi yang akan di adakan pada tanggal 6 Maret 2020 mendatang dengan mengundang beberapa sekolah tingkat dasar juga tingkat menengah.

“Hal ini supaya meminimalisir anak melakukan kegiatan yang negatip baik tawuran atau hal lain yang mengarah ke soal negatip, peranan orang tua sangatlah penting bagi anak anak untuk diberikan pengawasan khusus karena kalau lengah banyak kejadian yang memprihatinkan,” pungkasnya.***Aldy Boom/Budi Alfariji

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI