• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

bydejurnalcom
Kamis, 12 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa lembaga kontrol sosial di Kabupaten Garut ternyata ikut menyoroti masih adanya upah pungut yang diberikan Bank BJB kepada Bendahara/pengelola keuangan pada tiap instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintahan daerah Kabupaten Garut yang disebut sebagai uang jasa/upah pungut atas pembayaran kredit ASN sebagai kreditur Bank BJB setiap bulannya.

Sorotan datang dari Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Kabupaten Garut yang mengamati hal itu sejak tahun lalu. Dikatakan Ketua KRAK Yusep Hermawan, SH, pemberian komisi kepada para bendahara ini berkaitan dengan ASN yang menjadi kreditur BJB, jumlah komisi yang dikeluarkan BJB setiap bulannya. Pemberian komisi Bank BJB ini dinilai perlu mendapat perhatian, agar ada kejelasan dan kepastian hukumnya.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

“Jangan sampai ada persepsi negatif di masyarakat yang menyebutkan ASN diberikan komisi sebagai jasa upah pungut pembayaran kredit layaknya debt colector,” tandasnya.

Yusep menjelaskan, aturan hukum yang termuat dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjadi aturan dasar Gratifikasi.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), dapat menjadi referensi pemberian komisi/jasa upah pungut dari BJB kepada sejumlah Bendahara (ASN) itu bisa menjadi persoalan hukum.

“Jangan sampai berbenturan dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, menurut salah satu pegawai Bank BJB Cabang Garut saat dikonfirmasi dejurnal.com membenarkan adanya tipingfee dan potongan pajak sebagai jasa upah pungut yang diberikan kepada Bendahara/Pengelola Keuangan dari Pembayaran Kredit ASN, dibayarkan setiap bulannya dan beberapa poin lainnya.

“Terkait suksesfee itu sudah menjadi hal biasa, tidak hanya nasabah ASN saja, itu dibayar tiap bulan sesuai perjanjianlah, begitupun hal lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut terkait pemberian besarnya berdasarkan kepada Perjanjian Kerjasama(PKS) antara BJB dan Pemda Kab. Garut.

“Untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Pemda Garut,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu, Pimpinan Bank BJB Cabang Garut saat dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (11/3/2020), melalui aplikasi perpesanan untuk diminta tanggapan berkaitan dengan jasa upah pungut, tidak memberikan jawaban.***Yo/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BJBGarutupah pungut
Previous Post

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Next Post

Selain Tingkatkan Layanan Publik, Gempungan Jadi Program Tali Kasih Untuk Warga Purwakarta

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019
Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) berfoto pasca audiensi mendorong pembangunan jalan dan PJU, Jumat (8/8/2025)

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste