• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

BPN-ICI : Pembatasan Sosial Diberlakukan, Praktek Mendatangkan Tamu Dari Luar Harus Dihentikan

bydejurnalcom
Sabtu, 11 April 2020
Reading Time: 1 min read
Marwan ICI
ShareTweetSend

Marwan ICI

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat menghimbau kepada aparat pemerintah desa agar memperhatikan praktik-praktik kegiatan pengobatan tradisional untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang mana mengeluhkan ada nya tamu-tamu datang dari luar kota kepada sesorang yang menjalankan praktek pengobatan tradisional atau pijit repleksi dan tamu tersebut tanpa ada pengawasan dan pemeriksaan.” ujarnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Marwan menegaskan, dengan adanya edaran dan himbauan dari pemerintah bahwa masyarakat atau warga desa yang datang dari luar kota harap lapor dan diperiksa.

“Tapi kenapa ada tamu dari luar kota datang kesuatu tempat dengan jumlah banyak dibiarkan dan tidak diperiksa,” tandasnya.

Lanjut Marwan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan kepada seluruh warga masyarakat, baik di kota atau di desa tanpa tebang pilih, dan pihaknya berharap untuk pencegahan penularan wabah Covid-19, pemerintah desa dan jajarannya harus betul-betul tegas dan memantau kegiatan masyarakat dalam praktek apapun, karena pemerintah desa adalah pemerintahan terbawah yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi ataupun daerah.

“Apapun bentuk kegiatan tersebut yang sekira nya mengundan orang banyak, dan apalagi datang keluar masuk tamu dari luar kota harap diperiksa dan di awasi demi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat setempat.” pungkas Marwan.***H’Man

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Covid-19 Purwakarta : 44 ODP Dinyatakan Selesai Masa Pemantauan

Next Post

Update Covid 19 Purwakarta 44 ODP Dinyatakan selesai masa pemantauan

Related Posts

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan
deNews

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

Senin, 14 September 2026
Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada
GerbangDesa

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Senin, 14 September 2026
Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh
deNews

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

Senin, 14 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat
deNews

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

Senin, 14 September 2026
DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

Kreatifitas Prajurit Bengrah 3 Bandung, Sulap Motor Bekas Jadi Buggy

Senin, 12 Oktober 2020

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

Kapolres Subang Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Hidup Bersih

Minggu, 6 September 2020

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste