• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB

bydejurnalcom
Jumat, 10 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sungguh ironi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis diduga dipinjam oleh Kepala Desa untuk menutupi pajak bumi dan bangunan (PBB) para warganya yang dikatakan sang Kades menunggak terakumulasi selama 4 tahun sebesar Rp 56 Juta.

Padahal dari petunjuk teknis penggunaan anggaran bantuan khusus keuangan (BKK) BUMDes, hanya boleh dipergunakan untuk pengembangan produk ataupun penggantian produk, bukan untuk hal yang diluar itu.

BacaJuga :

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020), Direktur BUMDes Sehat Desa Selamanik Ikin Sodikin, mengakui dana BKK yang sejatinya untuk pengembangan produk BUMDes dipinjam oleh Kepala Desa melalui stafnya.Bahkan dalam proses peminjaman tersebut juga dikuatkan dengan bukti kwitansi peminjaman Lantaran disatu sisi dari juknis pemanfaatan anggaran memang tidak diperbolehkan.

“Dari awal memang dana itu untuk produksi BUMDes, karena dari beberapa tahun lalu BUMDes tidak bisa berjalan baik dan ada saldo sekitar Rp 25 Juta, akhirnya dari hasil koordinasi saat itu kami izinkan untuk dipinjam oleh kepala desa melalui bendahara Desa Selamanik Ina Indrawati sebagai penerima di kwitansi,” jelas Ikin.

Dalam hal laporan pertanggung jawaban (LPJ), dirinya mengaku diintruksikan oleh kepala desa agar uang saldo anggaran yang sebesar Rp.25 Juta tersebut dilaporkan untuk permodalan penanaman tanaman jagung.

“Penanaman jagung jelas hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 Juta saja. Namun harus di LPJ kan sebesar Rp 25 juta, yang Rp 20 jutanya kan dipinjam kepala desa dengan tidak jelas kapan akan dibayarnya, saya tidak berani membuat laporan fiktif jelas itu merupakan pelanggaran,” ucapnya.

Sementara Kades Selamanik Dodi Herdiawan saat dikonfirmasi dikantor Desa Selamanik Kamis, (9/4/2020) mengakui bahwa dirinya telah meminjam uang tersebut dan berjanji akan segera mengembalikannya.

“Iya itu memang tadinya adalah masalah interen desa kami, saya berinisiatif meminjam dana BUMDes tersebut dengan maksud mau melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memang sudah didesak oleh Pemkab Ciamis,” terangnya.

Dikatakan Dodi bahwa selama empat tahun PBB di Desa selamanik terhutang dan terakumulasi sebesar Rp 56 Juta, dirinya berinisiatif saat itu dikarenakan sudah kebingungan menutupi PBB yang harus segera terselesaikan. Namun pihaknya tidak bisa menunjukan beberapa dokumen untuk dikumpulkan awak media sebagai pembuktian.

“Saat itu memang saya mengaku salah, namun daripada tidak terselesaikan saya sebagai pucuk pimpinan di desa akan bertanggung jawab atas apa yang saya intruksikan, dan saya akan mengganti dana tersebut beserta staf desa lainnya. Saat ini saya sedang menunggu anggaran pencairan dari perbankan,” jelasnya.

Terkait pengintruksian pelaporan masalah penanaman jagung, lanjut Dodi, dirinya harus mengklarifikasi dahulu kepada jajaran BUMDes karena menurutnya dirinya tidak pernah mengintruksikan seperti itu.***Jef

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milyaran Rupiah Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Untuk Siapa?

Next Post

Kapolres Karawang Berikan Penghargaan Kepada 22 Orang Personil

Related Posts

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan
deNews

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Jumat, 30 Januari 2026
Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi
deNews

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Jumat, 30 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code
deNews

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Jumat, 30 Januari 2026
Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter
deNews

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Jumat, 30 Januari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi
deNews

Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 29 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Dorong Daya Saing UMKM, Pemkab Garut Gandeng Penyedia Jasa Transportasi Online

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste