Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePrajaKaukus Pemuda Garut : Lawan Rentenir/Bank Emok, Dibayarkan Artinya Dilegalkan!

Kaukus Pemuda Garut : Lawan Rentenir/Bank Emok, Dibayarkan Artinya Dilegalkan!

Dejurnal.com, Garut – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menangguli masyarakat yang terjerat Bank Emok rupanya mendapat kritikan miring dari beberapa kalangan. Pasalnya, kebijakan yang dianggap untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat wabah covid 19 dikhawatirkan justru menjadi masalah baru.

Salah satu kritikan datang dari Kaukus Pemuda Garut, Okky Caressa Ginanjar yang menilai banyak kemungkinan bahwa kebijakan ini menimbulkan distorsi, bahkan sangat berpotensi terjadinya penyimpangan.

Menurut ia, siapa yang menentukan masyarakat yang layak dan menenuhi syarat untuk ditanggulangi, karena dinilai sebagai korban bank emok.

“Siapa yg berewenang memvalidasi dan memverifikasi kebenaran data peserta bank emok dimaksud?” ujarnya.

Okky juga khawatir kebijakan ini hanya untuk dijadijan azas manfaat sejumlah kolega, atau nama yang diada-ada oleh pihak-pihak tertentu.

“Pembayaran atas beban bank emok, sama halnya dengan pemda melegalisir keberadaan bank-bank gelap/rentenir, yang selama ini keberadaan praktek rentenir sebagai penyakit masyarakat yg harus dihilangkan,” tandasnya.

Seharusnya, lanjut Okky, pemda tidak tergesa-gesa melakukan keputusan terkait bank emok, akan tetapi dahulukan pemenuhan kebutuhan pokok untuk jangka waktu 3 bulan ke depan, bagi masyarakat yang secara disiplin menerapkan work from home, terutama di wilayah yang termasuk zona merah,” ujarnya.

Okky berharap, kebijakan itu ditinjau kembali, prioritaskan yang paling urgent seperti alat test covid baik rapid test atau PCR/swab test.

“Bagikan saja anggarannya secara tepat kepada masyarakat yg terdampak covid,” pungkasnya.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI