• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Garut Terima Laporan Oknum Petugas Lapas Jadi Pengedar Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 13 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Narkoba Polres Garut menerima laporan dari petugas Lapas bahwa petugas Lapas Kelas II B Garut telah mengamankan Petugas Jaga Lapas An. ARH als AB karena kedapatan menyimpan Narkotika pada hari Jumat (6/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana, S.Sos, M.Si melalui Plh Kasubag Humas Ipda H Muslih Hidayat SH menyampaikan bahwa Polres menerima laporan dari petugas Lapas dengan LP / B / 480/ XI / 2020 / JBR / RES GRT, tanggal 06 November 2020. Kejadian awalnya ketika Kalapas berserta KPLP, Kasubsi Keamanan, dan Kasi Kamtib melakukan SOP pemeriksaan badan terhadap para petugas jaga baru yg akan melaksanakan piket jaga siang.

“Melihat gelagat yang berbeda dari ARH als AB kemudian setelah diperiksa tidak ditemukan barang bukti pada badan ARH als AB, lalu Kalapas memerintahkan untuk memeriksa sepeda motor milik ARH als AB,” ungkapnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Setelah diperiksa ditemukan barang bukti sabu sabu yang disimpan di dalam tas kecil didalam bagasi sepeda motor.Lanjutnya disampaikan setelah dilakukan interogasi terhadap ARH als AB bahwa ARH als AB mendapatkan sabu sabu dari seseorang suruhan RR als T (narapidana/warga binaaan Lapas Garut) dan RR als T menyuruh RR als T untuk memasukan ke Lapas untuk diserahkan kepada RR als T.

“Setelah itu dilakukan pengembangan kepada RR als T dan menurut keterangan RR als T bahwa sabu sabu tsb adalah milik YA als A (narapidana/warga binaaan Lapas Garut) dan RR als T hanya di suruh oleh YA als A untuk memasukan ke Lapas Garut,” sambungnya.

Dari hasil introgasi kepada YA als A bahwa sabu sabu didapatkan dari I yg berada di Bandung dengan cara membeli sebanyak 5 gram seharga 5 juta rupiah .Menurut YA als A bahwa sabu sabu tersebut akan di konsumsi dan akan diperjualbelikan di dalam Lapas Garut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan
11 paket kecil narkotika diduga jenis sabu sabu warna putih yang dibungkus plastik klip bening yang dimasukan ke dalam plastik klip bening ukuran sedang yang dibalut lakban merah.1 paket kecil narkotika diduga jenis sabu sabu warna biru yang dibungkus plastik klip bening, berat Bruto BB Sabu sabu 4,27 (empat koma dua puluh tujuh) gram. 2 buah alat hisap/bong, 2 buah pipet, 2 buah cangklong, 4 buah sedotan, 7 buah plastik klip bening, 1 buah kotak kecil. 1 buah HP merk SAMSUNG warna hitam, buah tas kecil warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Scorpio warna Biru Silver Nopol Z 4306 DV berikut STNK dan 2 (buah) HP merk OPPO.

“Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman Hukuman di atas 5 Tahun,” pungkasnya. ***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Cucu Sumiyati, Perempuan Sukabumi Berprofesi Sebagai Supir Ambulan

Next Post

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Ist/ Kadin Bersama Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra berdialog Ekonomi Mandiri Rabu (20/11/2024) di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karang Kamulyan.

Kadin Undang Herdiat-Yana Berdialog Ekonomi Mandiri

Kamis, 21 November 2024
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste