• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Penghina Profesi Wartawan Di Medsos Bakal Dipolisikan IWO Purwakarta

byBudi Permana
Minggu, 12 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Penghina Wartawan kini kembali muncul di Kabupaten Purwakarta, melalui akun Facebook yang bernama ,”BJ Yg Sakit,” tersebut diduga menghina insan pers.

Akun BJ Yg Sakit itu menuliskan di Facebooknya dengan bahasa sunda “Loba pers abal-abal. Jeprat-jepret uplad-aploud teu pira ukur nyiar bengsin saleter rokok sabungkus. Teteup weh warga nu bubak-babuk nyiar dana bari ngaleungit keun isin bengeut.

“Tah Koplok pers mun sia cageur to’ong polimer/indobarat. Aya perizinan bahan baku anu teu sesuai data”.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Empat Kadis Bersama Puluhan Jabatan Fungsional

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April

Status itu di tulis dengan bahasa Sunda yang artinya “banyak pers gadungan, menfoto dan meng-upload/posting tidak seberapa permasalahan. Bensin satu liter dan rokok sebungkus. Tetap aja warga yang susah permasalahan Dana sampai menghilangkan rasa malu.

Nih Koplok Jurnalis kalau kamu sehat lihat polimer/indobarat. Ada perizinan bahan baku yang tidak sesuai data”.

Menurut ketua Ikatan Wartawan Online Purwakarta, Dadang Aripudin bahwa hal itu sangat menghina profesi wartawan sebab kalimat “Koplok Jurnalis” dan menganggap banyak Pers yang abal-abal sudah masuk dalam ranah Hate Speech dan penistaan profesi wartawan.

“Saya selaku Ketua IWO Purwakarta akan melaporkan permasalahan ini dan meminta agar pihak berwajib segera menindak lanjuti perbuatan BYS yang menghina profesi wartawan”, ungkapnya, Minggu (12/04/2020)

Wartawan atau jurnalis kata Dadang, salah satu tugas mulia dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan Publik. Maka sudah sewajarnya penghina profesi wartawan harus ditindak.

“Besok, akan kami laporkan ke pihak berwajib. Kita dari IWO Purwakarta akan mengawal proses ini,” tegasnya

Sementara, Budi A Permana salah seorang  Anggota PWI kabupaten  Purwakarta, menyesalkan perbuatan yang telah menghina wartawan dengan menyebut Koplok dalam akun Facebook BYS yang di unggah pada tanggal 11 Februari 2020 tersebut.

“Kalau ini terus di biarkan, akan banyak postingan yang juga menghina profesi wartawan dan aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku,” pungkasnya. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siaran Pers : 44 Pasien, Pemkab Siapkan BLK Jadi Ruangan Isolasi Khusus Positif Covid-19

Next Post

Balita Yang Sebelumnya Terkonfirmasi Positif Covid 19 Dinyatakan sembuh

Related Posts

Polres Purwakarta Berhasil  Amankan 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Berhasil Amankan 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal

Rabu, 22 April 2026
Transformasi Digital, Diskominfo Garut Perkuat Sistem Media Center untuk Transparansi Publik
deNews

Transformasi Digital, Diskominfo Garut Perkuat Sistem Media Center untuk Transparansi Publik

Rabu, 22 April 2026
Kisah Haru di Balik Rutilahu, Ketua TP PKK Ciamis Salurkan Bantuan dari Bupati Herdiat
deNews

Kisah Haru di Balik Rutilahu, Ketua TP PKK Ciamis Salurkan Bantuan dari Bupati Herdiat

Rabu, 22 April 2026
Bupati Garut Lantik Empat Kadis Bersama Puluhan Jabatan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Empat Kadis Bersama Puluhan Jabatan Fungsional

Rabu, 22 April 2026
Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik
deNews

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik

Rabu, 22 April 2026
Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April
deNews

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April

Rabu, 22 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025
Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste