Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Beberapa warga masyarakat Cikidang mendatangi kantor Polsek Cikidang untuk mempertanyakan tentang kasus pencurian kambing di wilayah Cikidang yang meresahkan warga.
Kapolsek Cikidang AKP AAH HERMAWAN SE. MH membenarkan tentang hal itu dan meminta masyarakat untuk menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami akan menuntaskan perkara ini sesuai aturan hukum dan perundang-undangan,” ujarnya.
Kapolsek Cikidang sendiri menyatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tiga tersangka pencuri kambing.
“Dengan barang bukti berupa dua ekor kambing hasil curian tersangka,” ungkapnya.
Kapolsek meminta kepada seluruh warga Cikidang, untuk mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kasus ini akan kami tindaklanjuti dan diproses secara hukum,” tegasnya.***Aldy