• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Puluhan Pedagang Pasar Rebo Lakukan Rapid Test, Hasilnya Dua Positif Covid- 19

byBudi Permana
Kamis, 23 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Puluhan Pedagang Pasar Rebo Lakukan Rapid Test, Hasilnya Dua Positif Covid- 19
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta lakukan rapid test pada puluhan pedagang di Pasar Rebo, Kamis (23/4/2020).

Dari 47 pedagang yang diperiksa, hasilnya; dua pedagang berstatus rapid test positif.

BacaJuga :

Legislator Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi : Reses, Silaturahmi dan Tampung Aspirasi

Dengan Swadaya, Warga Kalapajajar Gelar Upacara Hingga Karnaval Meriahkan HUT RI ke-80

Mahasiswa UKRI Bandung, Pamit KKN di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah

Dalam keterangannya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan juga sebagai Bupati Purwakarta mengatakan, rapid test dilakukan di dua titik berbeda, pertama di Kantor Dinas Kesehatan dan titik kedua di Pasar Rebo Purwakarta.

Rapid test di titik pertama dilakukan terhadap 100 Orang Dalam pemantauan (ODP) yang telah terdata sebelumnya.

“Pasar Rebo dipilih karena ini menjelang ramadhan, biasanya kondisi pasar penuh,” kata ketua gugus tugas covid-19 kabupaten purwakarta.

Di pasar tersebut, lanjut Anne target rapid test adalah 50 pedagang, namun yang datang hanya 47 orang. Dari jumlah tersebut 2 di antaranya terkonfirmasi positif rapid test.

Menurutnya, kedua pedagang itu kemudian ditangani lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan Pemkab Purwakarta untuk dilakukan swab test.

“Dua orang positif itu, laki-laki berusia 50 tahun pedagang ayam, dan satu lagi pedagang kue basah berjenis kelamin perempuan berusia 40 tahun,” tuturnya.

Namun demikian, meski hasil rapid test positif belum tentu positif Covid-19, karena harus menunggu hasil swab test. Ketua gugus tugas covid-19 purwakarta Ambu Anne menyarankan kedua pedagang itu untuk menisolasi diri selama 14 hari menunggu hasil swab test keluar.

“Kami sarankan isolasi diri secara mandiri, karena ada indikasi mengarah ke sana, kita harus tetap waspada dan berhati-hati,” demikian ketua gugus tugas covid-19 Purwakarta.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Covid -19 Purwakarta : Warga Terkonfirmasi Positif Bertambah

Next Post

Desa Margahayu Realisasikan Pembangunan Jalan Lingkungan

Related Posts

Bupati Herdiat Tekankan Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Anak dengan Perilaku Menyimpang
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Anak dengan Perilaku Menyimpang

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator Fraksi  Demokrat Anton Ahmad Fauzi, ST Buka Lebar Rumah Aspirasi di Jalan Kopo Sayati
Legislator

Legislator Fraksi Demokrat Anton Ahmad Fauzi, ST Buka Lebar Rumah Aspirasi di Jalan Kopo Sayati

Rabu, 20 Agustus 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Yayat Sumirat SH, Gelar Reses Di Kelurahan Wargamekar dan Kelurahan Jelekong
Legislator

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Yayat Sumirat SH, Gelar Reses Di Kelurahan Wargamekar dan Kelurahan Jelekong

Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi  : Reses, Silaturahmi dan Tampung Aspirasi
Legislator

Legislator Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi : Reses, Silaturahmi dan Tampung Aspirasi

Rabu, 20 Agustus 2025
Dengan Swadaya, Warga Kalapajajar Gelar Upacara Hingga Karnaval Meriahkan HUT RI ke-80
deNews

Dengan Swadaya, Warga Kalapajajar Gelar Upacara Hingga Karnaval Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 20 Agustus 2025
Mahasiswa UKRI Bandung, Pamit KKN di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah
deNews

Mahasiswa UKRI Bandung, Pamit KKN di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah

Rabu, 20 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023
Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste