• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab Purwakarta mulai Distribusikan BLT Dampak Covid-19

byBudi Permana
Selasa, 12 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com Purwakarta Pemkab Purwakarta, mulai mendistribusikan Bantuan langsung tunai (BLT ) untuk penanggulangan masalah sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.

Ada sebanyak 12.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdata akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta tersebut.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pemerintahannya telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan sosial ini sebesar Rp 24 miliar. Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat rawan miskin selama empat bulan kedepan terhitung mulai Mei ini.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

“Hari ini, kita mulai distribusikan bantuan tersebut, setelah sebelumnya kita melakukan pemasangan stiker di rumah masing-masing penerima,” ujar Anne saat penyerahan simbolis BLT tersebut di Posko Covid-19, Gedung Bakorwil, Jalan Siliwangi, Senin (11/5/2020).

Adapun teknis pendistribusian bantuan uang tunai ini, sambung Anne, yakni dikirim ke masing-masing penerima melalui kelurahan/desa setempat. Dengan kata lain, bantuan tersebut ditransfer ke rekening desa/kelurahan untuk kemudian disalurkan ke penerima.

“Dalam dua hari ini, kami targetkan bansos tersebut sudah ditransfer ke masing-masing desa agar segera diserahkan ke masing-masing keluarga penerima,” jelas dia.

Terkait pemasangan stiker di rumah penerima, Anne memiliki alasan. Hal itu sengaja dilakukan, supaya tak terjadi tumpang tindih data penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau warga yang telah mendapat bantuan dari pusat atau provinsi, itu tidak akan mendapat dari pemkab.

“Data penerimanya sudah ada, baik itu data penerima dari anggaran pusat, provinsi maupun kabupaten. Untuk yang dari pemkab, dua hari ini dipastikan sudah didistribusikan,” jelas dia.

Seperti diketahui, untuk penanganan masalah sosial ini di antaranya ada empat sumber. Masing-masing bansos dari Kementerian Sosial, bantuan provinsi dan Pemkab, serta BLT yang bersumber dari dana desa.

“Untuk bantuan dari Pemkab,masing-masing penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan,” tambah dia.

Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Jadi, jika setelah bantuan tersebut berjalan dan ditemukan ada penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tak masuk penerima, maka untuk bulan depannya akan direvisi. Kemudian, bantuannya akan dialihkan ke penerima yang lebih berhak.

Dalam pendistribusian bantuan tersebut, pihaknya pun berpesan kepada aparaturnya di tingkat bawah supaya menyalurkannya sesuai ketentuan. Jangan sampai, ada hal-hal yang mengarah ke penyelewengan amanat. 

“Semua bantuan sosial, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten itu diawasi oleh aparat kepolisian. Jika bantuannya tidak disalurkan sesuai ketentuan, segera laporkan,” tegas Anne.

Ihwal bentuk bantuannya, Anne memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situask tanggap corona seperti ini. 

Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini, nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda, jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan oleh si penerima itu saja. 

Sementara itu, di hari yang sama Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan serupa untuk mayarakat di wilayah ini. Untuk warga Purwakarta yang terdata mendapat bantuan dari Kemensos, tercatat ada sebanyak 35. ribu KK. Untuk hari ini baru disalurkan ke 29 ribu penerima.

“Angka penerima ini, merupakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan usulan dari pemerintah daerah,” ujar Kasie Penataan Lingkungan Sosial, Kementerian Sosial RI, Widiyanti Srilestari.

Untuk bantuannya sendiri, berupa uang tunai Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan. Dalam pendistribusiannya, pihaknya melibatkan kantor pos dan empat perbankan (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Tengah Pandemi Covid-19, Macet Masih Jadi Momok Menyeramkan

Next Post

Polres Purwakarta : Pendaftaran Penerimaan Polri 2020 Verifikasi Dilaksanakan Secara Online

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

Publik Kecam Pernyataan Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Senin, 14 September 2020

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste