• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

byBudi Permana
Jumat, 15 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ratusan Buruh pabrik PT Indonesia Victory Garment melakukan unjuk rasa, tuntut gaji yang belum terbayarkan pada April serta tuntutan THR idul Fitri, Jumat (15/05/2020) di depan pabrik di Jalan Raya Sadang Subang, Campaka, Purwakarta.

Unjuk rasa itu terpaksa dilakukan di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wabah virus Covid-19 di Purwakarta, sebab mereka menganggap PT. Victoria Garment sudah keterlaluan dalam memberikan hak-hak buruhnya.

“Kami sudah melakukan kewajiban kita sebagai pekerja, akan tetapi hak kita belum juga terbayarkan,” ungkap Pujiono disela-sela unras.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Perusahaan asal Taiwan itu, sambung Pujiono, belum membayarkan upah bagi pegawainya selama 1 bulan dan menuntut Tunjangan Hari Raya Dibayarakan sekaligus.

“Kita disini menuntut hak, yang saat ini kurang lebih penderitaan yang dialami buruh pabrik PT Victory Garmen ini selama 1 bulan dan THR dibayar langsung tidak di angsur,” ujarnya.

Sebelumnya pihak karyawan telah melakukan mediasi di Disnakertrans dan menghasilkan 3 Point yang dikeluarkan Perusahaan, point 1. Gaji akan di cicil. Point 2. Akan dikasih Cashbon 30.rbu dari 1/3 bulan April yangakan dibarayarkan tanggal 20. Point 3. Karyawan akan dirumahkan dan suruh mundur kalo gak nerima. tapi putusan itu dinilai memberatkan Karyawan .

“Kami telah melakukan upaya pengaduan ke Disnakertrans namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami” ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan bahwa jelas perusahaan melanggar hukum, dan Pemda Purwakarta dalam hal ini diskertrans Purwakarta seolah-olah membiarkan perbudakan ini terjadi di Purwakarta.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Managemen PT. Victory Garment dan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta belum ada pernyataan resmi.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: PurwakartaTHRunjuk rasa
Previous Post

Pemdes Sayati Margahayu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Bansos Kedua Gubernur Jabar Mulai Disalurkan

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

Bunda Bedas Hj. Emma Dety : Pelatihan Muadas Program 1000 Hari Kerja Bupati Bandung Kurangi Angka Pengangguran

Rabu, 7 Mei 2025

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025

Polisi Banjiri Bantuan Yang Terus Berdatangan Untuk Korban Gempa Di Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste