• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Setelah Diprotes, Pedagang Pasar Baru Boleh Beroperasi 24 Jam Dengan Penerapan Physical Distancing

bydejurnalcom
Kamis, 7 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menerapkan Pasar Baru Karawang menjadi pilot project pasar di Jawa Barat dengan menerapkan physical distancing setelah sebelumnya diprotes para pedagang terhitung Kamis, 7 Mei 2020 pukul 00.00 WIB, tepat pada hari kedua penerapan PSBB akhirnya jalan tuvarep di buka untuk para pedagang pasar baru untuk berjualan namun tetap memantuhi protocol kesehatab dengan Penerapan pasar physical distancing

Bupati Karawang Cellica mengatakan, Pasar Baru Karawang tidak ditutup oleh Pemkab selama penerapan PSBB di Karawang. Penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang ini diharapkan efektif dalam menjaga jarak antar pedagang dan antar pembeli.

“Kita bisa lihat malam ini, pedagang diberi jarak. Alhamdu‎lillah, para pedagang menerima dengan baik dan sangat setuju,” Ucapnya

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Bupati juga menjelaskan, ada pengalihan lalu lintas di Jalan Tuparev dari barat ke timur. Yakni, kendaraan yang hendak menuju‎ pasar baru dialihkan ke Jalan Pasundan (Polsek Karawang Kota dan dari Galuh Mas bisa menuju langsung ke Jalan Tuparev dan Kertabumi.

Pengalihan arus lalu lintas ini karena pedagang diberikan tempat dengan memanfaatkan bahu jalan Tuparev-Kertabumi. Bagi masyarakat yang hendak belanja pun bisa parkir kendaraan di tiga kantung parkir yang disediakan. “Jadi nanti yang bisa melintas hanya ambulance saja. Pengunjung pasar bisa parkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan,” ujar Bupati.

Diterapkannya pasar physical distancing ini, membuat Pasar Baru diperbolehkan beroperasi selama 24 jam, dan pedagang diberikan stimulus yakni dibebaskan dari retribusi kebersihan. Nanti, Dinas LHK Karawang bakal menyiapkan petugas kebersihan. Dan keamanan ada petugas dari TNI/Polri yang berjaga di pos Alun-alun.

Sementara, pasar tradisional lainnya masih diatur jam operasionalnya. “Insya Allah pasar lainnya menyusul. Tapi masih kita bahas. Intinya kita tetap ingin ekonomi masyarakat kita tetap berjalan dengan baik,” ujar bupati.

Penerapan pasar physical distancing ini juga didukung oleh pedagang sayur di Pasar Baru Karawang, Eman Suherman. Menurutnya, pedagang mendukung penuh upaya Pemkab dalam menekan penyebaran Covid-19 di Karawang. Namun dengan tidak melarang aktivitas pasar.

“Kami awalnya sempat protes karena sempat ditutup. Tapi tadi ibu bupati memberikan penjelasan. Dan menguntungkan kami karena tidak dilarang aktivitas pasar dan masyarakat yang mau berbelanja juga boleh,” ujar Eman dengan senang.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Pemberlakukan PSBB Pedagang Pasar Baru Keluhkan Sepi Pembeli, Pemkab Karawang Akan Buat Marka

Next Post

PSBB Garut, Ini Lokasi Posko Check Point

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021
Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste