Dejurnal.com, Karawang – Penerapan dan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Karawang dapat reaksi para pedagang Pasar Baru, pasalnya akibat kebijakan pemerintah daerah yang menutup jalan Tuparev sehingga pedagang sepi pembeli.
Mendengar keluhan pedagang pasar baru Sekda Karawang Acep Jamhuri berserta Dandim 0604 Letkol Inf Medi Haryo Wibowo dan Kapolres Karawang AKBP Arief Rahman serta Disperindag H Ahmad Suroto, turun ke lokasi Pasar Baru Karawang.
Kadisperindag pun menghimbau kepada para pedagang kaki lima dan pemilik kios dagangan di Pasar Baru Karawang agar patuh terhadap aturan selama PSBB berlangsung.
“Saya harapkan kepada para pedagang kaki lima dan pemilik kios di pasar, mau mematuhi peraturan yang dibuat selama PSBB berlangsung,” ucap Ahmad Suroto.
Pemerintah akan membuat Marka untuk kios pedagang pun dilakukan di jalan Kertabumi (Pasar Baru Karawang) Penerapan PSBB di lingkungan pasar baru Karawang yang dilakukan diharapkan bisa memutus mata rantai Covid 19 dan mengurangi kerumunan masyarakat yang berbelaja.
“Lokasi ini hanya untuk dua minggu saja selama penerapan PSBB berlangsung, setelah PSBB selesai, yang berjualan bisa kembali lagi ke lokasi semula.” Pungkas Suroto Suroto.*** Ghallis / RIF