• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Dituding Cederai Demokrasi Tingkat RT, Warga Datangi Kantor Desa Cicareuh

bydejurnalcom
Jumat, 12 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Warga RT 09/02 Desa Cicareuh Kecamatan Cikidang mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan beberapa hal terkait adanya dugaan penunjukan salah satu Ketua RT oleh kepala desa.

Beberapa warga yang mendatangi Kantor Desa Cicareuh menilai penunjukan Ketua RT 09/02 dianggap tidak sah dan menciderai nilai demokrasi dan berharap agar di RT 09/02 dilakukan pemilihan ulang secara langsung dan mengikuti tata cara sebagai mana mestinya.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Berkaitan hal itu, Kepala Desa Cicareuh Ramdan menyambut baik kedatangan warganya yang datang ke kantor desa untuk melakukan musyawarah terkait kisruh yang dianggap harus diselesaikan dan dijelaskan secara musyawarah dengan baik agar tidak terjadi gejolak atau salah persepsi yang akhirnya akan memperkeruh suasana ke depan.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Babinmas Babinsa Pol PP dan beberapa tokoh yg ada di Desa Cicareuh. Dalam musyawarah, kepala desa menjelaskan secara rinci dan menerangkan kepada warga bahwa tak ada penunjukan Ketua RT.

“Saya selaku kepala desa terpilih tidak pernah menunjuk salah satu warga untuk mejadi ketua RT yang perbincangkan ini, akan tetapi benar apabila saya pernah bertanya kepada beberapa warga jika ada yang siap menjadi Ketua RT,” terang Kades.

Hal itu, lanjutnya, karena Ketua RT yang sudah ada telah mengundurkan diri ketika dirinya dilantik menjadi kepala desa.

“Mengingat sekarang merupakan hal yang di anggap urgen untuk melakukan pendataan bantuan terkait covid ini maka sementara waktu di isi oleh yang siap dulu berbakti pada masyarakat RT 09/02, karena di masa pandemik ini kita harus utamakan segalanya demi terlaksananya segala hal bantuan yang akan di distribusikan kepada masyarakat khusunyasnya warga RT 09/02 ini,” papar Kades Ramdan.

Jika warga kemudian menginginkan Ketua RT yang legitimate, lanjut Ramdan, tentunya pihak pemerintah desa akan segera dan secepatnya membentuk Panitia Pemilihan Ketua RT 09/02.

“Untuk waktu dan tanggalnya, nanti akan saya kabarkan kembali kepada warga yang berdomisili di RT itu,* ujarnya.

Berdasarkan hasil dari musyawarah tersebut warga RT 09/02 menyepakati atas keputusan bersama akan menggelar kembali pemilihan Ketua RT yang akan di lakukan secara langsung nantinya, demi terjaganya nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan bagi semua elemen masyarakat yang ada.***Rudini/Dika/Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Bhayangkara Ke-74 Polres Purwakarta Bakti Kemanusiaan Dan Bakti Religi

Next Post

PPDB 2020 SMA 1 Purwakarta Verifikasi Persyaratan Dan Data Siswa Tahap Pertama

Related Posts

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste