Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Gerindra Tatang Sumirat berpendapat bahwa new normal yang digaungkan pemerintah pusat jangan diartikan bahwa kondisi sudah normal seperti sedia kala.
“Namun new normal ini harus diartikan bahwa kita harus menjalani kehidupan dengan kebiasan baru dalam wabah pandemik covid-19 yang belum mereda,” ujarnya saat bincang dengan dejurnal.com.
Hal ini, lanjut Tatang Sumirat, harus menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya Pemkab Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan terkait pemahaman New Normal.
“Pandemik covid-19 ini belum usai dan belum dinyatakan tuntas, namun kita harus membiasakan diri hidup dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.
“Di Garut, dilakukan PSBB saja di jalan seperti Car Free Day, tak ada perbedaan sama sekali, apalagi dengan new normal,” tandasnya.
Lanjut Tatang, selama pandemi covid-19 belum usai tentu warga masyarakat harus beradaptasi dengan new normal yang artinya hidup normal namun membiasakan diri dengan jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan atau membawa handsanitizer.
“Implementasi dari ini tentu harus ada regulasi yang mengatur agar tertib dan berhasil sampai pandemik covid-19 dinyatakan tuntas baru hidup normal, jika pandemik malah meningkat tentu diberlakukan PSBB lagi,” terangnya.
Perlu regulasinya lanjut Tatang, kita ambil contoh anak-anak sekolah yang menjalani new normal dengan protokol kesehatan, berapa jumlah anak dalam satu kelas ketika belajar dengan pola jaga jarak, lantas apa belajarnya di shift? Lalu masker apa yang cocok untuk anak, dan bagaimana pola cuci tangan.
“Itu baru satu hal, bagaimana dengan ekonomi, ibadah dan banyak hal dengan new normal ini,” ucapnya.
Tatang berharap, Pemkab bisa mensosialisasikan hal itu agar masyarakat tidak salah kaprah memahami tentang new normal.
“Salah memahami berakibat wabah covid-19 jilid dua bisa terjadi dan kabupaten Garut kembali menjadi zona merah,” pungkasnya.***Rachman Esha