• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Gerindra Tatang Sumirat berpendapat bahwa new normal yang digaungkan pemerintah pusat jangan diartikan bahwa kondisi sudah normal seperti sedia kala.

“Namun new normal ini harus diartikan bahwa kita harus menjalani kehidupan dengan kebiasan baru dalam wabah pandemik covid-19 yang belum mereda,” ujarnya saat bincang dengan dejurnal.com.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Hal ini, lanjut Tatang Sumirat, harus menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya Pemkab Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan terkait pemahaman New Normal.

“Pandemik covid-19 ini belum usai dan belum dinyatakan tuntas, namun kita harus membiasakan diri hidup dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.

“Di Garut, dilakukan PSBB saja di jalan seperti Car Free Day, tak ada perbedaan sama sekali, apalagi dengan new normal,” tandasnya.

Lanjut Tatang, selama pandemi covid-19 belum usai tentu warga masyarakat harus beradaptasi dengan new normal yang artinya hidup normal namun membiasakan diri dengan jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan atau membawa handsanitizer.

“Implementasi dari ini tentu harus ada regulasi yang mengatur agar tertib dan berhasil sampai pandemik covid-19 dinyatakan tuntas baru hidup normal, jika pandemik malah meningkat tentu diberlakukan PSBB lagi,” terangnya.

Perlu regulasinya lanjut Tatang, kita ambil contoh anak-anak sekolah yang menjalani new normal dengan protokol kesehatan, berapa jumlah anak dalam satu kelas ketika belajar dengan pola jaga jarak, lantas apa belajarnya di shift? Lalu masker apa yang cocok untuk anak, dan bagaimana pola cuci tangan.

“Itu baru satu hal, bagaimana dengan ekonomi, ibadah dan banyak hal dengan new normal ini,” ucapnya.

Tatang berharap, Pemkab bisa mensosialisasikan hal itu agar masyarakat tidak salah kaprah memahami tentang new normal.

“Salah memahami berakibat wabah covid-19 jilid dua bisa terjadi dan kabupaten Garut kembali menjadi zona merah,” pungkasnya.***Rachman Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Next Post

BLT Dana Desa Margahayu Selatan Disalurkan Pertengahan Juni

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste