Jumat, 26 Juli 2024
BerandadePolitikJelang Pilkada KPU Karawang MOU Dengan Gugus Tugas Covid-19

Jelang Pilkada KPU Karawang MOU Dengan Gugus Tugas Covid-19

dejurnal.com,Karawang, – KPU Karawang membuat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Tim gugus tugas , di Sekretariat Gugus Tugas Kodim 0604 Karawang, Kamis (16/7/2020)

MoU itu terkait dengan pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi, yang menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Sangat rentan terpapar dan menularkan Covid-19. Nota kesapahaman ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Karawang Miftah Farid, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana Forkominda dan dinas terkait lainnya

Menurut Ketua KPU Karawang Miftah Farid nota kesepahaman itu untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu ditingkat bawah. “Jadi semua institusi kesehatan yang ada di lapangan akan menjadi mitra kami. Intinya adalah agar pelaksanaan Pilkada 2020 tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya

Sementara, Ketua Gugus Tugas Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengapresiasi KPU Karawang dengan nota kesepahaman tersebut. MoU itu menjadi bukti komitmen pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi sebagau bentuk usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Karawang.

Seperti diketahui, di Karawang masih ada pasien yang terkonfirmasi positif. Oleh karena itu, pelaksaan Pilkada yang rencananya digelar Desember 2020 mendatang tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona. “Kami ingin pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster baru. Tahapan sesuai protokol kesehatan perlu dijalankan,” katanya. ***RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI