• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Ciamis sepintas seperti biasa tidak ada yang janggal,,namun ketika di telusuri lebih dalam bahwa ada salah satu E- warong diduga fitif tepatnya di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah. Pasalnya, E-Waroeng atau yang ditunjuk menjadi penyalur bantuan diduga melanggar Peraturan Menteri Sosial Republik indonesia (Permensos RI) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT .

Pembagian BPNT di desa Cisontrol dilaksanakan Rabu (22/07/2020) atas nama E-Waroeng Rahmatulloh Aminudin.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Agen Atas Nama Rahmatulloh Aminudin merupakan Agen e-waroeng, namun orang tersebut tidak memiliki warung/kios aktif yang menjadi sumber pendapatannya sehari-hari,dan juga bukan penduduk yang beralamat di Desa Cisontrol melainkan sudah pindah Ke Desa Bojonggedang.

BacaJuga :

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Semenjak penyaluran di bulan lalu informasi dari beberapa KPM, e-waroeng tersebut dipegang oleh Anwar yang merupakan orang Bumdes dan Merupakan Ketua Forum Kecamatan.

Seperti yang kita tahu bila dilihat dari Pedoman Umum Penyaluran BPNT E-waroeng adalah harus Warung/kios yang aktif di desa tersebut dan memperoleh penghasilan dari hasil usaha warung/kiosnya tersebut, keberadaan e-Warung aktif, agen e-Warung sepakat untuk tidak melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berada di luar zonanya.

Ketika di konfirmasi Anwar menjelaskan bahwa kiosnya ada di Desa Bojonggedang.

“Iya dia buka kios sembako disana,” Ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi ke pihak desa ternyata atas nama Rahmatulloh Aminudin bukanlah lagi warga masyarakat Desa Cisontrol melainkan dia sudah pindah ke Desa Bojonggedang. Tetapi faktanya e-waroeng yang dipakai dalam penyaluran BPNT adalah Atas nama orang tersebut dan beralamatkan di Dusun Harjamukti Rt 05 Rw 02 Desa Cisontrol.

Sesuai penuturan salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan “ya memang dari dulu hal ini sudah dibahas untuk segera dievaluasi agar tidak menimbulkan permasalahan walaupun alamat agen/E-waroeng tersebut ada diwilayah Desa Cisontrol tetapi orangnya sudah tidak tinggal di Desa tersebut namun yang bersangkutan menolak dengan dalih agar ada pemasukan ke desa,” Ungkap beliau saat ditanya dirumahnya.

Jelas di Pedoman Umum dituliskan bahwa E-waroeng tidak boleh merupakan lembaga BUMN maupun BUMDES beserta unit usahanya, dan penyaluran ini tetap berjalan, Setiap E-Warung, seharusnya mencetak dan memasang penanda ,E-Warung ini tidak ada,dan pelaksanaan penyaluran pun dilaksanakan di Aula Bale Desa.

Sesuai pantauan, orang yang bernama Rahmatulloh Amin memang ada di lokasi saat penyaluran BPNT, pada Rabu (22/07/2020) di Aula Desa Cisontrol tetapi ini tidak menepis kebenaran yang seharusnya,karena pada dasarnya penyaluran seharusnya dilakukan di e-waroeng tempat kios tersebut berada.

Sementara itu, Bank yang menentukan e-warung dalam penyaluran BPNT atau program sembako belum dapat dihubungi untuk mengetahui keabsahan e-warung.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisrancah
Previous Post

BIN Lakukan Rapid Dan Swab Test di Karawang

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta Mengedepankan Pencegahan Dan Edukasi Aturan lalu lintas

Related Posts

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar
deNews

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting
deEdukasi

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis
deNews

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja
deBisnis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025
Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025
deHumaniti

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste