• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

WNA Ditangkap Petugas Imigrasi, Ketahuan Ngaku Warga Cianjur Sewaktu Membuat Paspor

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Aksi nekad pria berinisial KSR (44) WNA asal Bangladesh terungkap petugas Imigrasi. Dia berusaha memalsukan jati dirinya dengan mengaku sebagai warga asal Cianjur Jawa Barat saat mengajukan permohonan paspor. Padahal data Dirjen AHU Kemenkumham menyebutkan bahwa KSR belum berpindah kewarganegaraan sehingga kini harus meringkuk di jeruji besi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa bermula saat KSR mendatangi kantor Imigrasi untuk menyampaikan pembuatan paspor untuk dirinya. Petugas curiga akan jawaban KSR sewaktu dilakukan interview terkait identitas jati dirinya.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

“Pelaku berinisial KSR sudah kami tangkap berdasarkan hasil pendalaman karena ngakunya sebagai orang Cianjur WNI padahal faktanya dia masih WNA asal Bangladesh , ” ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi Heryadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya KSR saat itu menggunakan identitas berupa KTP, KK maupun Buku Nikah berasal dari Cianjur. Setelah ditelusuri ternyata masih WNA yang belum melakukan perpindahan kewarganegaraan bahkan dibuktikan dengan adanya kopian paspor WNA yang masih berlaku.

“Untuk kepastiannya kita sudah cek ke Dirjen AHU Kemenkumham lalu didapat informasi bahwa tidak ada kepindahan kewarganegaraan KSR sehingga dipastikan dia WNA,” ujarnya.

Jelas dia melakukan pelanggaran serius sebagaimana tertera dalam pasal 125 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011Tentang Keimigrasian juncto pasal 119 ayat (1). Paspor yang dibuat disini itukan diperuntukkan untuk WNI,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan namun masih terus didalami termasuk meminta keterangan sejumlah pihak. Ia menambahkan bahwa KSR dipastikan belum sah sebagai WNI.

“Kita baru meminta keterangan dari istrinya yang juga orang Cianjur sedangkan untuk pihak lain juga akan kita panggil. Kaitannya dengan dokumen berupa KTP, KK dan Buku nikah tentu akan kita mintakan keterangan karena terbitnya dokumen itu. Kita tidak dalam Ranah menilai keabsahan dokumen itu namun memerlukan keterangan dari instansi tersebut, ” beber pria yang juga menduduki jabatan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Terpisah, Kepala KUA Sukaresmi Cecep Dimyati mengetahui ihwal KSR setelah mendapatkan informasi dari pegawainya. Hanya saja ihwal kejadiannya tidak mengetahui persis karena bukan terjadi saat dirinya menjabat.

“Pelaksananya itukan staf saya Anwar tapi dia sudah meninggal. Sewaktu itu pernah lihat berkas KSR dimeja saya yang dimintakan oleh dia tapi tidak ngerti juga untuk apa keperluannya. Kalau persisnya dia nikah itu mungkin bukan disaat saya tidak menjabat disini,”imbuhnya.

Selain itu, Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Cianjur, Fauzi F Rezab menyebutkan jika data KSR sudah tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hanya saja tidak tercatat dalam data WNA yang membuat KTP disini.

“Kalau untuk KTP WNI sendiri beda lagi bagiannya karena sekarang sedang tidak masuk kerja,mungkin nanti hari senin bisa kesini lagi, “pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Legonkulon dan Polsek Patokbesi Kawal Bansos Tahap III Dari APBD Subang

Next Post

Pemkab Bandung Akan Perbaiki 2.607 Rumah Tidak Layak Huni

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021

Setelah 20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Jelang Pilkades Serentak Garut, Brimob Kompi 1 Yon D Gelar Kesiapan Pasukan

Sabtu, 13 Mei 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste