• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

17 Agustus Warga Dihimbau Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit

byBudi Permana
Kamis, 13 Agustus 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta – Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Warga diminta menghentikan aktivitasnya selama tiga menit pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 pada Senin, 17 Agustus 2020 tepatnya pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Demikian tertulis dalam poin 4 huruf a pada surat edaran pedoman peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 tingkat Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani Bupati Anne Ratna Mustika. Masih dipoin yang sama, penghentian aktivitas warga itu juga diminta dibarengi dengan berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak diberbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, hal tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-492/M. Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 003.3/119/Humaspro serta hasil rapat persiapan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Purwakarta pada tanggal 6 Agustus 2020 lalu.

BacaJuga :

KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut

Bupati Garut Menghadiri Musrenbang Pemuda 2027

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Namun demikian, terdapat pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak itu, yang berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

“Kami juga telah sepakat bahwa jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Anne, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, Pemkab Purwakarta juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggelar hiburan yang bersifat mengundang kerumunan warga pada perayaan peringatan kemerdekaan tahun ini.

“Sementara ini, kegiatan hiburan Agustusan tidak boleh dulu. Karena, pasti mengundang kerumunan massa. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat tak dulu menggelar satu acara yang bisa membuat kerumunan,” tuturnya.

Dia menegaskan surat edaran ini dibuat untuk menjaga dan melidungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Apalagi, data dari Gugus tugas menyatakan jika saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif mengalami kenaikan secara Fluktuasi. Ini jelas mengkhawatirkan.

“Tanpa mengurangi nilai dan makna dari perayaan HUT RI ke 75, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan keramaian yang bersifat hiburan ataupun perlombaan. Ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Anne menambahkan, pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini penyebaran virus corona masih sangat memprihatinkan. Sehingga harus diwaspadai.

Dalam hal ini, Anne pun berharap, masyarakat bisa bertekad bersama-sama untuk melakukan upaya antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan. Hal itu demi kebaikan bersama. Pihaknya juga berharap, seluruh lapisan masyarakat tetap ‘guyub’ untuk menguatkan kordinasi mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan melaksanakan beberapa ketentuan sesuai arahan pemerintah.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan termasuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini butuh kerjasama semua lapisan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut. Salah satunya, mendorong penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, sambung Anne, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas selama masa tanggap corona. Aturan ini juga harus dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan tanpa kecuali.

“Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali harus turut terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu menggunakan masker selama beraktifitas di luar,” kata Ambu Anne. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua PWI Jabar Sebut Bupati Cellica Layak Jadi Ibu Media Karawang

Next Post

Dua Strategi KPU Untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pemilih

Related Posts

Derbi Ciamis di Final Kejurda U-14 Jabar, Gaspool Raih Gelar Juara
deNews

Derbi Ciamis di Final Kejurda U-14 Jabar, Gaspool Raih Gelar Juara

Minggu, 15 Februari 2026
JPJ Gelar Kegiatan Baksos, Wujud Kepedulian Insan Pers terhadap Anak Panti Asuhan
deNews

JPJ Gelar Kegiatan Baksos, Wujud Kepedulian Insan Pers terhadap Anak Panti Asuhan

Minggu, 15 Februari 2026
HPN 2026, PWI Purwakarta Salurkan Bansos
deHumaniti

HPN 2026, PWI Purwakarta Salurkan Bansos

Minggu, 15 Februari 2026
KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut
deNews

KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut

Minggu, 15 Februari 2026
Bupati Garut Menghadiri Musrenbang Pemuda 2027
deNews

Bupati Garut Menghadiri Musrenbang Pemuda 2027

Minggu, 15 Februari 2026
Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa
Nasional

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Minggu, 15 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Senin, 14 September 2020

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste