Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePrajaParlementariaKomisi II DPRD : Karawang Layak Punya Brand Produk Beras Sendiri

Komisi II DPRD : Karawang Layak Punya Brand Produk Beras Sendiri

Dejurnal.com, Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang ingin Kota Pangkal Perjuangan yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi Jawa Barat sudah layak memiliki brand produk beras sendiri dan DPRD bakal memperjuangkan dalam Pansus Raperda Ketahanan Pangan.

Hal itu dijelaskan Ketua Pansus DPRD Karawang Dedi Rustandi saat ditemui dejurnal.com di kantornya, Rabu ( 26/8/2020)

Menurut Dedi Rustandi selaku Komisi II dalam Pansus DPRD membahas tentang Raperda Ketahanan Pangan saat ini sedang melakukan pembahasan bersama OPD terkait tentang klausal-klausal dalam raperda tersebut, termasuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal yang sudah memiliki Perda Ketahanan Pangan.

“Pansus DPRD Karawang bisa melakukan sharing dan study banding serta melihat langsung,” Katanya.

Mengingat Kabupaten Tegal sudah memiliki Perda Ketahanan Pangan, Raperda mengacu kepada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Menjadi suatu pembahasan dalam Raperda berkaitan menjadi penopang ketahanan pangan di Kabupaten Karawang.

“Karena bicara soal ketahanan pangan itu sangat luas, bukan hanya soal menciptakan pangan untuk kebutuhan sendiri tapi bagaimana mengemas dan mampu menjadi distributor untuk disalurkan keluar Karawang,” tegasnya.

Pansus DPRD berencana akan terus mendorong agar Karawang membuat produk beras asli Karawang, salah satu realisasi dari Perda tersebut.

“Setelah Perda selesai akan banyak hal dibuat yang berkaitan dengan pangan, bukan hanya pertanian tapi semuanya, tapi skala prioritas kita nanti juga akan buat produk beras asli Karawang, karena saat ini kita belum punya,” Pungkasnya.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI