• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Lakukan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

byBudi Permana
Rabu, 19 Agustus 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta – Penguatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta terus melakukan penyiapan untuk perumusan kebijakan pengembangan dibidang perangkat lunak, konten, pemberdayaan informatika, standarisasi, monitoring dan evaluasi aplikasi informatika.

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM mengatakan, dinas yang dipimpinnya kini tengah mengerjakan sejumlah program untuk mendukung penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta.

Program-program tersebut diantaranya; dalam Bidang Aptika adalah kegiatan sertifikasi elektronik kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk diterapkan pada aplikasi Daluwang dan aplikasi pelayanan lainnya.

BacaJuga :

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

“Masih dibidang yang sama kita juga melakukan pengembangan website desaku untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, dengan menambahkan fitur lapak online sebagai media pemasaran bagi produk-produk asli desa,” kata Kadiskominfo Ida Hamidah.

Sedangkan dalam bidang Teknologi Informasi, dalam bentuk Desa Cerdas Internet. Dilakukan sewa bandwidth internet Pemerintah Daerah Purwakarta dan CCTV Purwakarta.

“Untuk bidang statistik dan persandian, kita maksimalkan aplikasi Satu Data Purwakarta (Sadapur) yang nantinya akan berkesinambungan dengan program pada bidang informasi dan komunikasi publik  dengan produk e-magazine atau majalah elektronik sebagai media informasi publik,” ujar Ida Hamidah.

Sementara, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) pada Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli S.STP Msi, mengatakan, berdasarkan evaluasi Kementerian PAN-RB, Kabupaten Purwakarta bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, sudah melewati target minimal indeks penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebesar 2,6.

“Evaluasi SPBE dilakukan untuk seluruh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia, pada tahun 2018  diterapkan kepada 623 Pemda di seluruh Indonesia dan sudah dilakukan evaluasi terhadap 616 Pemda. Ada sebanyak 14 provinsi yang sudah mencapai target dimana salah satunya adalah Jawa Barat, yang Purwakarta ada didalamnya,” kata kepala bidang APTIKA Yus Djunaedi.

Menurutnya, indeks penerapan SPBE Kabupaten Purwakarta pada tahun 2018 sebesar 3, 00. Dan pada tahun 2019 angkanya terus meningkat hingga mencapai 3, 14.

Di Jawa Barat, kata Yus, pada tahun 2019, Kabupaten Purwakarta berada diurutan ke 6 dari 27 kabupaten dan kota. Sementara lima kabupaten dan kota teratas penerapan SPBE diantaranya; Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Ia berharap indeks yang dicapai oleh Kabupaten Purwakarta di tahun ini dapat lebih maksimal lagi. Hal ini untuk penyesuaian dalam mengikuti perkembangan jaman agar tetap dapat menjalankan pemerintahan yang efektif, efesian dan akuntabel serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Dengan arahan-arahan dari pimpinan, kami juga akan terus mengupayakan peningkatan indeks, karena tujuan dari penerapan SPBE pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntable. Tentu saja sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” kata Yus Rusli.

Lebih jauh, dia menjelaskan, dasar hukum penerapan SPBE di Kabupaten Purwakarta, diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Lalu ada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Peraturan turunannya, diantaranya adalah; Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 253 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 254 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Pusat Kendali Terpadu (command center),” demikian yus. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gereja Santa Maria Ponorogo Terima Bantuan APD

Next Post

Kader PKK Bagikan Masker Untuk Masyarakat Purwakarta

Related Posts

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah
deNews

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025
KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Garut, KRAK Titip Pesan Pencegahan Korupsi

Senin, 27 Desember 2021

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste