• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Lakukan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

byBudi Permana
Rabu, 19 Agustus 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta – Penguatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta terus melakukan penyiapan untuk perumusan kebijakan pengembangan dibidang perangkat lunak, konten, pemberdayaan informatika, standarisasi, monitoring dan evaluasi aplikasi informatika.

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM mengatakan, dinas yang dipimpinnya kini tengah mengerjakan sejumlah program untuk mendukung penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta.

Program-program tersebut diantaranya; dalam Bidang Aptika adalah kegiatan sertifikasi elektronik kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk diterapkan pada aplikasi Daluwang dan aplikasi pelayanan lainnya.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Masih dibidang yang sama kita juga melakukan pengembangan website desaku untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, dengan menambahkan fitur lapak online sebagai media pemasaran bagi produk-produk asli desa,” kata Kadiskominfo Ida Hamidah.

Sedangkan dalam bidang Teknologi Informasi, dalam bentuk Desa Cerdas Internet. Dilakukan sewa bandwidth internet Pemerintah Daerah Purwakarta dan CCTV Purwakarta.

“Untuk bidang statistik dan persandian, kita maksimalkan aplikasi Satu Data Purwakarta (Sadapur) yang nantinya akan berkesinambungan dengan program pada bidang informasi dan komunikasi publik  dengan produk e-magazine atau majalah elektronik sebagai media informasi publik,” ujar Ida Hamidah.

Sementara, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) pada Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli S.STP Msi, mengatakan, berdasarkan evaluasi Kementerian PAN-RB, Kabupaten Purwakarta bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, sudah melewati target minimal indeks penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebesar 2,6.

“Evaluasi SPBE dilakukan untuk seluruh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia, pada tahun 2018  diterapkan kepada 623 Pemda di seluruh Indonesia dan sudah dilakukan evaluasi terhadap 616 Pemda. Ada sebanyak 14 provinsi yang sudah mencapai target dimana salah satunya adalah Jawa Barat, yang Purwakarta ada didalamnya,” kata kepala bidang APTIKA Yus Djunaedi.

Menurutnya, indeks penerapan SPBE Kabupaten Purwakarta pada tahun 2018 sebesar 3, 00. Dan pada tahun 2019 angkanya terus meningkat hingga mencapai 3, 14.

Di Jawa Barat, kata Yus, pada tahun 2019, Kabupaten Purwakarta berada diurutan ke 6 dari 27 kabupaten dan kota. Sementara lima kabupaten dan kota teratas penerapan SPBE diantaranya; Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Ia berharap indeks yang dicapai oleh Kabupaten Purwakarta di tahun ini dapat lebih maksimal lagi. Hal ini untuk penyesuaian dalam mengikuti perkembangan jaman agar tetap dapat menjalankan pemerintahan yang efektif, efesian dan akuntabel serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Dengan arahan-arahan dari pimpinan, kami juga akan terus mengupayakan peningkatan indeks, karena tujuan dari penerapan SPBE pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntable. Tentu saja sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” kata Yus Rusli.

Lebih jauh, dia menjelaskan, dasar hukum penerapan SPBE di Kabupaten Purwakarta, diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Lalu ada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Peraturan turunannya, diantaranya adalah; Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 253 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 254 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Pusat Kendali Terpadu (command center),” demikian yus. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gereja Santa Maria Ponorogo Terima Bantuan APD

Next Post

Kader PKK Bagikan Masker Untuk Masyarakat Purwakarta

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste