Dejurnal.com Subang – Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang di lakukan oleh pihak Propam Polres Subang guna mengecek surat kelengkapan diri terahadap anggota Pilisi dan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) di wilayah hukum polressubang Personel di Mako Polres Subang, Kamis (27/8/2020).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasi Propam Polres Subang Ipda Irianto bahwa Pelaksanaan kegiatan Ops Gaktibplin terhadap Personel Polres Subang untuk mengecek kesiapan sikap tampang, surat-surat kelengkapan diri Anggota Polri dan ASN.
Bilamana ada yang sudah habis surat nyata diri baik anggota dan ASN agar diperpanjang dan diaktifkan kembali,kegitan tersebut atas dasar arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani,S.I.K.MH.MM”ujarnya.
Adapun sasaran giat Ops Gaktibplin yaitu, Gampol, Sikap Tampang, Surat Nyata Diri, Kelengkapan kendaraan, dan Senpi. Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut yaitu telah ditemukan 5 (Lima) pelanggar anggota yang masih memakai jeans , berambut panjang dan tidak membawa KTA.***Asep