• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Cegah Korupsi Kejari Karawang Gelar Sosialisasi Kepada 22 Sekolah Penerima DAK

byBudi Permana
Senin, 21 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com Karawang, – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima sekolah sekolah di Karawang merupakan bantuan dari pemerintah yang pengelolaanya harus dilakukan dengan benar, hal itu yang menjadikan Kejaksaan Negeri Karawang menggelar sosialisasi kepada seluruh sekolah di Karawang mengenai tahapan penggunaan DAK secara benar.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti 22 sekolah SMA di Kabupaten Karawang yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik T.A 2020 dengan besaran yang berbeda-beda.

“Dalam catatan kami ada saja persoalan yang muncul dalam pengelolaan DAK. Mulai dari kesalahan administrasi sampai penyelewengan dana masih sering terjadi. Jadi kami memberikan sosialisasi pendampingan hukum kepada para kepala sekolah SMA sederajat agar mereka lebih paham permasalahan hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karawang, Rohayatie, didampingi Kasi Intel, Zico Extrada, Minggu (19/9/20).

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dikatakan Rohayatie, sosialisasi tersebut tidak hanya masalah bantuan DAK saja yang harus dikelola dengan benar namun seluruh bantuan pemerintah kepada sekolah harus dikelola secara benar Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum di sekolah.

“Kami belum lama ini menangani kasus korupsi disalah satu sekolah di Karawang. Tersangkanya sudah kami tahan dan segera akan di sidang. Kami tidak ingin kasus ini terjadi lagi, makanya kami gencar melakukan sosialisasi di sekolah.” katanya.

Rohayatie menjelaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan terdiri dari penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan dan pelaporan. Tahapan itu penting dilalui dengan melibatkan tim teknis yang paham pekerjaan fisik seperti konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pemeriksaan pekerjaan.

“Kejaksaan Negeri Karawang bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan DAK sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Negeri Karawang telah menetapkan tersangka salah satu mantan Kepala Sekolah SMKN 2 Karawang Barat dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah. Akibat penahanan tersebut tidak sedikit kepala sekolah yang takut menggunakan dana bantuan pemerintah karena takut melakukan kesalahan.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, pihak sekolah faham dan bisa kembali untuk mengelola bantuan pemerintah,” katanya. ***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Next Post

Waspada Kebakaran Damkar Kabupaten Karawang Onn time,Ini Nomer Kontaknya

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Foto : Pendidikan Partai Politik Demokrat di Saung Sawah Ciamis . Senin (24/03/2025)

Pendidikan Politik Partai Demokrat Bahas Kekosongan Wabup Ciamis

Senin, 24 Maret 2025
Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bandung Itep Zaeni, SE.

Hari Buruh Internasional Sudah 13 Kali Digelar Ketua PC FSPPP, Itep Zaeni : Di Kabupaten Bandung Selalu Kondusif

Minggu, 18 Mei 2025

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste