• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020

bydejurnalcom
Kamis, 17 September 2020
Reading Time: 2 mins read
DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang,- 11 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) hingga akhir tahun 2020 menjadi target realistis DPRD Kabupaten Karawang ditengah pandemi covid-19. Pasalnya 31 Raperda yang ditargetkan tahun ini, sampai bulan September, baru tujuh Raperda yang sudah dipansuskan.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, ditemui di ruangannya menuturkan, pada awal tahun 2020, pemerintah mengusulkan 23 Raperda ke DPRD. Termasuk di dalamnya Raperda APBD tahun 2021. Anggota legislatif pun sepakat menelurkan dua Raperda tiap satu komisi. Sehingga targetnya, sampai akhir tahun nanti Karawang sudah punya 31 Perda baru.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

.”Mestinya bulan Maret lalu anggota dewan sudah mulai kebut garap Raperda, karena bulan Januari belum bisa gunakan anggaran. Tapi di luar prediksi, pada bulan Maret serangan wabah Corona melanda hampir diseluruh dunia. Aktivitas kami di DPRD pada Maret, April, Mei, Juni, total empat bulan, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Hanya rapat-rapat kecil. Itupun sifatnya urgen. Tidak bisa membuat Pansus. Terlebih ada mata anggaran yang kita recofusing senilai Rp 10 miliar yang kita serahkan sebagai bantuan penanganan Covid.” Kata Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar.

Diakui Pendi, salah satu poin yang menjadi penghambat kerja-kerja pembuatan Raperda adalah studi komparasi.

“Karena Raperda ini harus ada studi komparasi. Kita mengomparasi dan melihat ke daerah lain yang sudah ada Perda tersebut. Kalau studi komparasi di luar provinsi, sudah tidak mungkin karena kondisi Covid ini kita naik pesawat riskan. Kita lebih cari (contoh) Perda yang betul-betul sudah diparipurnakan dari tetangga-tetangga seprovinsi,” terangnya.

Diungkapkannya setelah PSBB tahap kedua usai di awal Juli, dewan baru bisa bekerja maksimal. Tidak mau membuang waktu, dewan mengebut tujuh Raperda yang sampai bulan September tinggal menunggu keluarnya nomor lembaran daerah dari Biro Hukum Provinsi.

“Nomor lembaran daerah ini syarat untuk melakukan rapat paripurna Raperda,” ungkapnya.

Sampai akhir tahun nanti, kata Pendi, diprediksi dewan menelurkan 11 Raperda. Termasuk di dalamnya Raperda perubahan anggaran tahun 2020 dan Raperda APBD murni tahun 2021.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Operasi Yustisi Gabungan Kabupaten Purwakarta Terus Digelar Di Beberapa Titik

Next Post

Hari ini 648 Pencaker Via Infoloker Mulai Lakukan Test

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Sabtu, 15 Februari 2020

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste