• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Karang Taruna Desa Cimahi Gelar Aksi Damai Di Kantor PT PN VIII Cikumpay

byBudi Permana
Rabu, 9 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Puluhan Anggota Karang Taruna Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi damai di depan kantor induk PT Perkebunan Nusantara VIII Cikumpay, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan para pemuda ini untuk menuntut kontribusi perusahaan plat merah tersebut bagi warga Desa Cimahi, khususnya para kaula muda.

“Kita meminta izin pinjam sebagian lahan perkebunan untuk dijadikan lapang sepak bola,” ujar Dede Jaenudin, Ketua Karang Taruna Desa Cimahi, di lokasi.

BacaJuga :

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Perjuangkan Reforma Agraria, JWI Sukabumi Berencana Sampaikan Aspirasi Ke ATR/BPN

Dede mengatakan, PTPN VIII Cikumpay terkesan acuh dengan aspirasi para pemuda di Desa Cimahi.

“Kami meminta kejelasan dan kepastian kapan bisa di perbolehkan kami menggunakan tanah untuk keperluan sarana olahraga,” ujar Dede.

Menurut Dede, Karang Taruna Desa Cimahi sudah mengajukan permohonan pinjam pakai sekitar 4 bulan yang lalu. Akan tetapi sampai hari ini belum juga ada kepastian sehingga kami mendatangi langsung ke Kantor PTPN VIII.

“Kta kesini juga ingin mempertahankan prosedur atau mekanisme yang kami ajukan apakah ada kekurangan sehingga seperti dipersulit,” ungkapnya.

Wakil Manager PTPN VIII Cikumpay, Yayan Haryatna menjawab pertanyaan dari karang taruna. Diaa menjelaskan bahwa pihak PTPN VIII tidak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan kewenangan PTPN Pusat yang ada di Bandung.

“Apa yang temen-temen karang taruna ajukan untuk fasilitas umum empat bulan kemarin sudah kami sampaikan ke kantor pusat, disini kami tidak bisa memutuskan yang bisa memberikan kepastian itu PTPN pusat,” jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, Alhamdulillah sudah ada jawaban dari PTPN Pusat untuk saran pendapat kebun untuk menentukan layak apa tidak nya. Dan itu sudah dijawab oleh PTPN VIII Cikumpay oleh kantor direksi, kita mengizinkan tinggal menunggu proses dari kantor PTPN Pusat.

“Yang menjadi lama ini karena adanya aktiva di lahan tersebut berupa pohon. Itu yang menjadi dasar proses ini lama”, ungkapnya. 

Aturan-aturan yang menyangkut izin prinsip, kata dia, harus ditaati oleh semua pihak baik dari warga maupun PTPN.

Pihaknya meminta kesempatan kepada karang taruna untuk membantu pengajuan ke PTPN pusat. Semoga pengajuan ini bisa diterima oleh PTPN pusat. 

“Nanti kita kawal bersama-sama, apa yang menjadi kekurangan persyaratan yang diajukan oleh karang taruna. Supaya tidak ada kecemburuan sosial makanya kita kawal bersama-sama,” tuturnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Next Post

PT CSM Rekrutmen Tenaga Kerja Bodong ?

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Perjuangkan Reforma Agraria, JWI Sukabumi Berencana Sampaikan Aspirasi Ke ATR/BPN

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Selasa, 22 Maret 2022

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Banjir Kp. Balakang Gegara Dinding Basemen Ciplaz Ambruk, Begini Tanggapan Bupati Cianjur

Selasa, 15 November 2022

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste