• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Karang Taruna Desa Cimahi Gelar Aksi Damai Di Kantor PT PN VIII Cikumpay

byBudi Permana
Rabu, 9 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Puluhan Anggota Karang Taruna Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi damai di depan kantor induk PT Perkebunan Nusantara VIII Cikumpay, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan para pemuda ini untuk menuntut kontribusi perusahaan plat merah tersebut bagi warga Desa Cimahi, khususnya para kaula muda.

“Kita meminta izin pinjam sebagian lahan perkebunan untuk dijadikan lapang sepak bola,” ujar Dede Jaenudin, Ketua Karang Taruna Desa Cimahi, di lokasi.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Dede mengatakan, PTPN VIII Cikumpay terkesan acuh dengan aspirasi para pemuda di Desa Cimahi.

“Kami meminta kejelasan dan kepastian kapan bisa di perbolehkan kami menggunakan tanah untuk keperluan sarana olahraga,” ujar Dede.

Menurut Dede, Karang Taruna Desa Cimahi sudah mengajukan permohonan pinjam pakai sekitar 4 bulan yang lalu. Akan tetapi sampai hari ini belum juga ada kepastian sehingga kami mendatangi langsung ke Kantor PTPN VIII.

“Kta kesini juga ingin mempertahankan prosedur atau mekanisme yang kami ajukan apakah ada kekurangan sehingga seperti dipersulit,” ungkapnya.

Wakil Manager PTPN VIII Cikumpay, Yayan Haryatna menjawab pertanyaan dari karang taruna. Diaa menjelaskan bahwa pihak PTPN VIII tidak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan kewenangan PTPN Pusat yang ada di Bandung.

“Apa yang temen-temen karang taruna ajukan untuk fasilitas umum empat bulan kemarin sudah kami sampaikan ke kantor pusat, disini kami tidak bisa memutuskan yang bisa memberikan kepastian itu PTPN pusat,” jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, Alhamdulillah sudah ada jawaban dari PTPN Pusat untuk saran pendapat kebun untuk menentukan layak apa tidak nya. Dan itu sudah dijawab oleh PTPN VIII Cikumpay oleh kantor direksi, kita mengizinkan tinggal menunggu proses dari kantor PTPN Pusat.

“Yang menjadi lama ini karena adanya aktiva di lahan tersebut berupa pohon. Itu yang menjadi dasar proses ini lama”, ungkapnya. 

Aturan-aturan yang menyangkut izin prinsip, kata dia, harus ditaati oleh semua pihak baik dari warga maupun PTPN.

Pihaknya meminta kesempatan kepada karang taruna untuk membantu pengajuan ke PTPN pusat. Semoga pengajuan ini bisa diterima oleh PTPN pusat. 

“Nanti kita kawal bersama-sama, apa yang menjadi kekurangan persyaratan yang diajukan oleh karang taruna. Supaya tidak ada kecemburuan sosial makanya kita kawal bersama-sama,” tuturnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Next Post

PT CSM Rekrutmen Tenaga Kerja Bodong ?

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

Kantor Baru Desa Cangkuang Kulon Sudah Ditempati Meski Belum Gunting Pita, Sekdes : Ingin Diresmikan Bupati Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Jumat, 23 Mei 2025
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Ingat! 13 Agustus 2024, Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Hasil Pileg 2024

Minggu, 4 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste