• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Karang Taruna Desa Cimahi Gelar Aksi Damai Di Kantor PT PN VIII Cikumpay

byBudi Permana
Rabu, 9 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Puluhan Anggota Karang Taruna Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi damai di depan kantor induk PT Perkebunan Nusantara VIII Cikumpay, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan para pemuda ini untuk menuntut kontribusi perusahaan plat merah tersebut bagi warga Desa Cimahi, khususnya para kaula muda.

“Kita meminta izin pinjam sebagian lahan perkebunan untuk dijadikan lapang sepak bola,” ujar Dede Jaenudin, Ketua Karang Taruna Desa Cimahi, di lokasi.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Dede mengatakan, PTPN VIII Cikumpay terkesan acuh dengan aspirasi para pemuda di Desa Cimahi.

“Kami meminta kejelasan dan kepastian kapan bisa di perbolehkan kami menggunakan tanah untuk keperluan sarana olahraga,” ujar Dede.

Menurut Dede, Karang Taruna Desa Cimahi sudah mengajukan permohonan pinjam pakai sekitar 4 bulan yang lalu. Akan tetapi sampai hari ini belum juga ada kepastian sehingga kami mendatangi langsung ke Kantor PTPN VIII.

“Kta kesini juga ingin mempertahankan prosedur atau mekanisme yang kami ajukan apakah ada kekurangan sehingga seperti dipersulit,” ungkapnya.

Wakil Manager PTPN VIII Cikumpay, Yayan Haryatna menjawab pertanyaan dari karang taruna. Diaa menjelaskan bahwa pihak PTPN VIII tidak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan kewenangan PTPN Pusat yang ada di Bandung.

“Apa yang temen-temen karang taruna ajukan untuk fasilitas umum empat bulan kemarin sudah kami sampaikan ke kantor pusat, disini kami tidak bisa memutuskan yang bisa memberikan kepastian itu PTPN pusat,” jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, Alhamdulillah sudah ada jawaban dari PTPN Pusat untuk saran pendapat kebun untuk menentukan layak apa tidak nya. Dan itu sudah dijawab oleh PTPN VIII Cikumpay oleh kantor direksi, kita mengizinkan tinggal menunggu proses dari kantor PTPN Pusat.

“Yang menjadi lama ini karena adanya aktiva di lahan tersebut berupa pohon. Itu yang menjadi dasar proses ini lama”, ungkapnya. 

Aturan-aturan yang menyangkut izin prinsip, kata dia, harus ditaati oleh semua pihak baik dari warga maupun PTPN.

Pihaknya meminta kesempatan kepada karang taruna untuk membantu pengajuan ke PTPN pusat. Semoga pengajuan ini bisa diterima oleh PTPN pusat. 

“Nanti kita kawal bersama-sama, apa yang menjadi kekurangan persyaratan yang diajukan oleh karang taruna. Supaya tidak ada kecemburuan sosial makanya kita kawal bersama-sama,” tuturnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Next Post

PT CSM Rekrutmen Tenaga Kerja Bodong ?

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Buka Ciamis Open Marching Band Ke-9, Sekda Pertanyakan Absen Kadisdik.

Minggu, 23 Februari 2025

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Ada Dugaan Pemotongan Anggaran Dalam Program Pisew Di Kabupaten Cianjur?

Senin, 14 September 2020

BPNT Cianjur Diduga Jadi Lahan Bisnis Supplier

Rabu, 1 Juli 2020

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

Jumat, 6 September 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste