• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Karang Taruna Desa Cimahi Gelar Aksi Damai Di Kantor PT PN VIII Cikumpay

byBudi Permana
Rabu, 9 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Puluhan Anggota Karang Taruna Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi damai di depan kantor induk PT Perkebunan Nusantara VIII Cikumpay, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan para pemuda ini untuk menuntut kontribusi perusahaan plat merah tersebut bagi warga Desa Cimahi, khususnya para kaula muda.

“Kita meminta izin pinjam sebagian lahan perkebunan untuk dijadikan lapang sepak bola,” ujar Dede Jaenudin, Ketua Karang Taruna Desa Cimahi, di lokasi.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Dede mengatakan, PTPN VIII Cikumpay terkesan acuh dengan aspirasi para pemuda di Desa Cimahi.

“Kami meminta kejelasan dan kepastian kapan bisa di perbolehkan kami menggunakan tanah untuk keperluan sarana olahraga,” ujar Dede.

Menurut Dede, Karang Taruna Desa Cimahi sudah mengajukan permohonan pinjam pakai sekitar 4 bulan yang lalu. Akan tetapi sampai hari ini belum juga ada kepastian sehingga kami mendatangi langsung ke Kantor PTPN VIII.

“Kta kesini juga ingin mempertahankan prosedur atau mekanisme yang kami ajukan apakah ada kekurangan sehingga seperti dipersulit,” ungkapnya.

Wakil Manager PTPN VIII Cikumpay, Yayan Haryatna menjawab pertanyaan dari karang taruna. Diaa menjelaskan bahwa pihak PTPN VIII tidak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan kewenangan PTPN Pusat yang ada di Bandung.

“Apa yang temen-temen karang taruna ajukan untuk fasilitas umum empat bulan kemarin sudah kami sampaikan ke kantor pusat, disini kami tidak bisa memutuskan yang bisa memberikan kepastian itu PTPN pusat,” jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, Alhamdulillah sudah ada jawaban dari PTPN Pusat untuk saran pendapat kebun untuk menentukan layak apa tidak nya. Dan itu sudah dijawab oleh PTPN VIII Cikumpay oleh kantor direksi, kita mengizinkan tinggal menunggu proses dari kantor PTPN Pusat.

“Yang menjadi lama ini karena adanya aktiva di lahan tersebut berupa pohon. Itu yang menjadi dasar proses ini lama”, ungkapnya. 

Aturan-aturan yang menyangkut izin prinsip, kata dia, harus ditaati oleh semua pihak baik dari warga maupun PTPN.

Pihaknya meminta kesempatan kepada karang taruna untuk membantu pengajuan ke PTPN pusat. Semoga pengajuan ini bisa diterima oleh PTPN pusat. 

“Nanti kita kawal bersama-sama, apa yang menjadi kekurangan persyaratan yang diajukan oleh karang taruna. Supaya tidak ada kecemburuan sosial makanya kita kawal bersama-sama,” tuturnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Next Post

PT CSM Rekrutmen Tenaga Kerja Bodong ?

Related Posts

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Suplier BPNT PT. EBP Jalin Kerjasama Dengan Penggilingan Padi Lokal

Selasa, 27 Oktober 2020

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste