Dejurnal.com, Cianjur – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku ) merupakan satu dari sejumlah strategi Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kotaku merupakan salah satu program pemerintah guna percepatan penanganan pemukiman kumuh di Indonesia. Program Kotaku tersebar di 269 kabupaten dan 11.067 kelurahan / Desa di Indonesia.
Dari 269 kabupaten salah satunya Kabupaten Cianjur yang menjadi target, yang terbagi dari tiga kecamatan. dari tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Cianjur Kota, Pacet dan Cipanas yang terbagi di 3 kelurahan dan 22 Desa.
Pada dasarnya program Kotaku di setiap kecamatan memiliki lima orang pengurus yang terbentuk dalam forum Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM ).
Kegiatan silaturahmi Forum Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM ) Kamis (10/09/2020) rapat kolaborasi pertama dilaksanakan di aula kelurahan Solok Pandan Kecamatan Cianjur yang di ikuti oleh para anggota dari ke tiga kecamatan tersebut dan dihadiri Nandang Wildan selaku Kepala kelurahan Solokpandan.
Menurut Yudi Mauludin Selaku Koordinator Kotaku kabupaten Cianjur mengatakan kepada dejurnal.com bahwa silaturahmi dalam rangka kolaborasi para BKM ini sengaja kami adakan agar senantiasa dari BKM itu sendiri memiliki aktifitas karena di tahun ini terbentur dengan adanya pandemi covid – 19.
Tambah Yudi, terutama sekali sejak terbentuknya kepengurusan BKM di kabupaten Cianjur ini belum mendapatkan Dana dari Pusat hingga perlu adanya perhatian dari pihak Pemerintah baik itu Desa, Kelurahan, Kabupaten atau Propinsi.
“Sekalipun pihak swasta itu tidak jadi masalah karna alurnya bisa darimana saja,” ungkapnya.
Sementara Nandang Wildan selaku kepala kelurahan menyambut serta memberikan respon baik dengan adanya kegiatan tersebut karna memang harus ada keterlibatan dalam Program Kotaku ini.
“Tadinya yang dianggap kumuh dengan adanya program ini bisa jadi bersih dan indah dan terasa nyaman di rasakan oleh masyarakat, imbuh Wildan.
Begitupun yang di katakan Anas selaku BKM Kecamatan Cianjur yang juga merupakan UPK Kelurahan Solokpandan dengan penuh harapan dari kegiatan silaturahmi kolaborasi ini bisa membuat pengajuan ke Bapeda dan juga mendapat SK Kumuh dengan cepat untuk realisasinya program Kotaku tersebut. *** Gun/Dns