Dejurnal.com, Cianjur – SMA Negeri 1 Warungkondang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 sebesar Rp. 518.360.000 untuk pembangunan empat ruang kelas, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dilakukan oleh P2S secara swakelola dengan melibatkan 20 orang pekerja dari daerah sekitar satuan pendidikan.
Penelusuran dejurnal.com di lapangan ketika cek fisik tidak menemukan papan nama proyek pembangunan dan ketika ditanyakan salah satu guru berinisial LN menyatakan bahwa kegiatan pembangunan ini tidak perlu memasang papan nama informasi proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas walaupun anggarannya bersumber dari (DAK) Fisik Pendidikan tahun anggaran 2020.
“Itu saran dari Disdik Provinsi Jawa Barat Bagian Sarpras,” cetusnya.
Dikonfirmasi di kantornya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Warungkondang Tapip bersama Ketua P2S Agus membenarkan sekolahnya sedang berlangsung pembangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 4 (empat) ruang kelas dengan anggaran sebesar Rp. 518.360.000, yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2020.
“Tahapan pencairan yaitu tahap 1 sebesar 40 %, tahap 2 sebesar 30 % dan tahap 3 sebesar 30 %. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut panitia pembangunan mengantongi surat keputusan kepala sekolah yang bernomor : 425/189/SARPRAS tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMA Negeri 1 Warungkondang Kabupaten Cianjur,” jelasnya, Kamis (17/9/2020).
Terkait papan proyek, Ketua P2S SMA Negeri 1 Warungkondang Agus menjelaskan bahwa papan informasi proyek pembangunan cukup di LPJ saja, karena masyarakat tidak akan ada yang bertanya tentang hal tersebut.
“Andai kata ada yang bertanya cukup kami jelaskan,” ujarnya.
Diwaktu dan tempat yang sama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Ester Miori Dewa, M.Pd, datang berkunjung ke SMAN 1 Warungkondang dan dejurnal.com pun mengkonfirmasikan tentang tidak perlunya papan nama proyek pembangunan dipasang.
“Saran siapa papan nama proyek tidak boleh dipasang?” tanya Kepala Cabang Dinas VI kepada salah satu guru SMAN 1 Warungkondang.
“Saran dari Disdik Provinsi Jabar Bagian Sarpras,” jawab guru yang ditanya KCD.
“Bereskan saja,” ujar Kepala Cabang Dinas VI Dra. Hj. Ester Miori Dewa, M.Pd sambil berlalu naik mobil dan kemudian pergi.***Rikki/Hers/Defi