Dejurnal.com Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus melakukan inovasi di tengah pandemi. meluncurkan aplikasi E-Dukcapil, dalam rangka merayakan HUT ke-387 tahun Kabupaten Karawang.hari ini 14 Septembern2020
Aplikasi E-Dukcapil merupakan aplikasi yang dipersembahkan oleh Pemkab Karawang, kepada masyarakat, untuk mempermudah masyarakat Karawang yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, KTP Elektronik,, Akta Kematian, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.
Cukup Membuka aplikasi E-Dukcapil masuk akses edukcapil.karawangkab.go.id melalui browser. Lalu mengisi kolom pendaftaran. Setelah proses pengisian, warga tinggal menunggu email dari admin untuk mendapatkan kode masuk aplikasi.
Jika sudah mendapatkan email, selanjutnya login dan pilih permohonan seperti permohonan KTP, Akta Lahir dan lain-lainnya sesuai kebutuhan , lalu setelah
memilih permohonan, langkah selanjutnya hanya mengunggah persyaratan, setelah proses permohonan diterima, ada QR Code dan menunggu jadwal kedatangan pengambilan berkas.” Kata Kepala Disdukcapil Yudi Yudiawan
.
Dimasa pandemi tentunya kita dibatasi untuk bertatap muka. Maka salah satu cara agar pelayanan kependudukan tetap berjalan di tengah pandemi, kami mencoba untuk memberikan pelayanan secara online,” Jelas Kepala Disdukcapil Yudi Yudiawan didampingi Plt Kadiskominfo Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.
Ia pun mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan secara online yang diberikan Pemkab Karawang ” Pungkas Aang. .***RIF