dejurnal.com Subang- Pihak Mapolres Subang beserta jajarannya mengadakan Operasi Yustisi untuk menggelar Razia Masker untuk memutus mata rantai pencegahan Virus Covid-19,terhadap warga Kabupaten Subang bagi para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat guna mencegah tingkat kerawanan pandemi Covid-19 tidak menyebar dan hindari adanya klaster baru. Selasa (15/9/2020).
Saat dejurnal.com menanyakan ke Kasat Reskrim AKP.M.Wapdan Mutaqqin dan di dampingi KBO Satlantas Iptu Agus MT mengatakan, “Kami dari Gugus Tugas dalam Rangka pelaksanaan operasi Yustisi razia masker, dengan membawa 30 personil dalam giat operasi yustisi kedisplinan Protokol kesehatan Covid 19 kepada para pengendara roda 2 dan 4,” pungkasnya.
M.Wapdan, mengtakan Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polres Subang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengunakan masker saat berada diluar rumah,untuk berpergian dan Ada beberapa pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, kita berikan peringatan dan teguran dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lanjutnya kita berikan gratis masker untuk dipakai,” ujar M. Wafdan Muttaqin SIK.MH
Operasi tersebut tentang Razia masker guna menekan angka penyebaran virus covid-19,dan setiap saat kita berpergian di wajibkan menggunakan protokol kesehatan Covid 19.’pungkasny.***Asep