• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

bydejurnalcom
Sabtu, 31 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso meminta masyarakat waspada terhadap kemunculan pungutan liar (pungli) dari pihak tak bertanggung jawab dalam proses pencairan Program Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Modal untuk Usaha Mikro (BPUM). Menurutnya, hibah pemerintah sebesar Rp 2,4 juta itu tak ada pungutan biaya dan dipastikan langsung ditransfer utuh ke rekening penerima.

“Tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun,” ujar Sunarso dalam acara Ngopi BUMN yang dilansir detikcom, Rabu (26/8/2020).

Hal senada juga datang dari Kabid Pemberdayaan UKM Diskop Garut Asep Dedi yang menegaskan jika ada yang memotong dana BPUM untuk dilaporkan ke pihak penegak hukum.

BacaJuga :

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

“Jika ada pihak aparat desa atau RW atau siapapun yang memotong dana BPUM, silahkan laporkan ke penegak hukum,” tandasnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantor. BPSK Kabupaten Garut.

Ia pun menyayangkan jika ada pihak yang membawa-bawa dinas dalam hal pemotongan tersebut. “Dinas Koperasi dan UKM tidak ikut campur dalam pencairan BPUM, kita hanya memfasilitasi pelaku UKM untuk mengajukan ke kementerian koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin menyatakan bahwa tidak mungkin ada pemotongan dalam pencairan dana BPUM karena langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha.

“Modus yang marak terjadi di Kabupaten Garut adalah pemalakan atau pungli yang dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi,” tegasnya kepada dejurnal.com, Sabtu (31/10/2020).

GNPK RI, lanjut Kinkin, telah menerima beberapa laporan dari penerima BPUM bahwa ketika mereka diketahui mendapat bantuan didatangi oknum aparat desa, RW dan oknum lain yang meminta Rp 500 – 600 ribu.

“Dengan dalih apapun jika terjadi itu namanya pemalakan, karena pelaku UMKM dipastikan tidak akan berdaya dan pasrah, apalagi SKU dibuatkan oleh pihak desa, itu juga bisa dijadikan alasan aparat desa memalak,” tegasnya.

Bahkan lanjut Kinkin, untuk dugaan pungli sudah terdengar dengan beberapa desa dan kelurahan yang meminta Rp 10.000 – Rp 50.000 ketika warga membuat Surat Keterangan Usaha (SKU). Ia pun sepakat atas apa yang diutarakan pihak Diskop, jika ada hal yang demikian untuk dilaporkan ke penegak hukum. ” GNPK RI pun siap menerima aduan masyarakat penerima BPUM yang dipalak oleh oknum siapapun,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutUMKM
Previous Post

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Next Post

Dukung Paslon Sama, Ciptakan Silaturahmi Antar Korcam

Related Posts

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025

HUT TNI Ke 75, Kodim 0619/Purwakarta Kedatangan Jajaran Polres Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020
Garis Polirsi. Ilustrasi

Belasan Orang di Garut Dikabarkan Jadi Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste