• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

bydejurnalcom
Sabtu, 31 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso meminta masyarakat waspada terhadap kemunculan pungutan liar (pungli) dari pihak tak bertanggung jawab dalam proses pencairan Program Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Modal untuk Usaha Mikro (BPUM). Menurutnya, hibah pemerintah sebesar Rp 2,4 juta itu tak ada pungutan biaya dan dipastikan langsung ditransfer utuh ke rekening penerima.

“Tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun,” ujar Sunarso dalam acara Ngopi BUMN yang dilansir detikcom, Rabu (26/8/2020).

Hal senada juga datang dari Kabid Pemberdayaan UKM Diskop Garut Asep Dedi yang menegaskan jika ada yang memotong dana BPUM untuk dilaporkan ke pihak penegak hukum.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

“Jika ada pihak aparat desa atau RW atau siapapun yang memotong dana BPUM, silahkan laporkan ke penegak hukum,” tandasnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantor. BPSK Kabupaten Garut.

Ia pun menyayangkan jika ada pihak yang membawa-bawa dinas dalam hal pemotongan tersebut. “Dinas Koperasi dan UKM tidak ikut campur dalam pencairan BPUM, kita hanya memfasilitasi pelaku UKM untuk mengajukan ke kementerian koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin menyatakan bahwa tidak mungkin ada pemotongan dalam pencairan dana BPUM karena langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha.

“Modus yang marak terjadi di Kabupaten Garut adalah pemalakan atau pungli yang dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi,” tegasnya kepada dejurnal.com, Sabtu (31/10/2020).

GNPK RI, lanjut Kinkin, telah menerima beberapa laporan dari penerima BPUM bahwa ketika mereka diketahui mendapat bantuan didatangi oknum aparat desa, RW dan oknum lain yang meminta Rp 500 – 600 ribu.

“Dengan dalih apapun jika terjadi itu namanya pemalakan, karena pelaku UMKM dipastikan tidak akan berdaya dan pasrah, apalagi SKU dibuatkan oleh pihak desa, itu juga bisa dijadikan alasan aparat desa memalak,” tegasnya.

Bahkan lanjut Kinkin, untuk dugaan pungli sudah terdengar dengan beberapa desa dan kelurahan yang meminta Rp 10.000 – Rp 50.000 ketika warga membuat Surat Keterangan Usaha (SKU). Ia pun sepakat atas apa yang diutarakan pihak Diskop, jika ada hal yang demikian untuk dilaporkan ke penegak hukum. ” GNPK RI pun siap menerima aduan masyarakat penerima BPUM yang dipalak oleh oknum siapapun,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutUMKM
Previous Post

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Next Post

Dukung Paslon Sama, Ciptakan Silaturahmi Antar Korcam

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Ormas LBI 15 Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 28 September 2016

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Senin, 11 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste