• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Himbauan Bupati Purwakarta Untuk ASN Purwakarta Saat Cuti Bersama

byBudi Permana
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota saat cuti bersama dan libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. 

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini ditetapkan sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta  telah menyiapakan Surat Edaran (SE) yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintah, baik itu ASN atau non-ASN. Ada beberapa poin yang disiapkan dalam SE tersebut.

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Ia mengatakan, sesuai keputusan Presiden dan aturan teknis dari tiga kementerian terkait cuti bersama dan libur panjang, SE Bupati Purwakarta melalui BKPSDM.

“Kami imbau (ASN) tetap di rumah tak melakukan perjalanan ke daerah zona merah agar meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sebaiknya liburan diisi oleh kegiatan yang sifatnya edukasi dengan bercengkrama bersama keluarga,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Saat pelaksanaan cuti bersama nanti, pihaknya pun menekankan dalam SE nomor 061.1/1478/org yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta. Dimana saat cuti bersama nanti, pegawai tidak boleh keluar daerah. Apalagi pergi ke zona merah.

Sebagai langkah antisipasi dari Pemda untuk mencegah ASN bepergian saat cuti bersama dan libur panjang, pemkab miliki agenda seperti sumpah pemuda dan maulid Nabi Muhammad SAW.

“Saya harap semua ASN bisa ikut berpartisipasi. Kami masih pasang mata dan terus meningkatkan kewaspadaan terkait wabah virus corona itu. Untuk itu, kami menginstruksikan seluruh dinas/OPD hingga pemerintahan tingkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya supaya turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait sanksi ASN yang melanggar, bupati yang akrab disapa Ambu Anne mengaku hanya ada sanksi berupa teguran administrasi, karena mereka dianggap indisipliner.

“Kalau sanksi lainnya saya kira belum ada karena regulasinya sudah kuat dari pusat,” imbuhnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bus Warga Baru Tak Indahkan Instruksi, Bisakah Dishub Subang Tegas?

Next Post

Kapolda Jawa Barat Pimpin Sertijab Enam Kapolres

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

Jalan Sangkan – Burujul Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 8 Desember 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste