• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Postingan Sekretaris Bapenda Karawang Ramai Di Facebook, Ungkap Dugaan Korupsi?

bydejurnalcom
Selasa, 13 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sepekan ini postingan Sekretaris Bapenda Ahmad Mustopa di media sosial facebook menarik perhatian publik. Pasalnya, postingannya seolah bersahut-sahutan antara satu dan lainnya dengan konten saling tuding bahkan sudah mengarah pada perseteruan antar pejabat yang dianggap berkaitan dengan sosok wanita menggendong sebuah kantong berwarna coklat yang memancing para netizen memberikan komentar, beragam hingga berspekulasi dan imajinasi tentang wanita menggendong kantong kertas berwarna coklat.

Menyikapi postingan Facebook dengan nama akun Ahmad Mustopa yang saat ini menjadi viral, tanpa adanya bantahan dari pemilik akun tersebut Sekretaris Jenderal LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, telah melaporkan konten dari postingan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia karena dipandang isi dari postingan itu mengarah kepada petunjuk dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami menganggap postingan Ahmad Mustopa yang merupakan Pejabat Eselon III a, Sekretaris Badan Pendapat Daerah Kabupaten (Bapenda) Kabupaten Karawang menunjukan adanya dugaan Tipikor yang dialaminya sendiri dan atasannya yang sama-sama penyelangara negara,” jelas Panji.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dari postingan itu jelas bahwa Ahmad Mustopa merasa tertekan dan terdzolimi oleh dua orang yang berinisial CN dan AAR. Kami berasumsi bahwa kedua orang tersebut adalah rekan dan atasnya, karena merasa tertekan dan terzolimi Ahamad Mustopa akan membongkar kepada penegak hukum karena sudah memiliki dua alat bukti degan resiko apapun akan dihadapinya.

“Tadinya kami agak ragu apakah akun tersebut ada yang meretas atau tidak, tapi sampai saat ini pemilik akun tersebut tidak membuat bantahan bahkan tidak menghapusnya, dan yang lebih meyakinnya lagi bahwa pernyataan tersebut dikolaborasi dalam komentar dari teman facebooknya secara interaktif,” ujar Panji.

Bahkan dalam kolom komentar, Ahmad Mustopa ini menunjukan foto dirinya dengan Ketua salah satu LSM dan mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Lebih yakinnya lagi dalam komentar tersebut, Ahmad Mustofa ingin menunjukan bahwa postingan itu bukan main-main yaitu dengan meng-upload foto yang telah dicropping terlebih dahulu, sebuah foto seorang perempuan yang membawa tas cokelat.

“Dan kami berasumsi bahwa tas tersebut diduga berupa uang, bahkan dalam tambahan komentarnya akan memfull-kan foto tersebut sehingga akan dapat diketahui siapa yang membawa tas berwarna cokelat tersebut,” ujarnya.

Terlepas motivasi ataupun permasalah yang terjadi, justru ini akan menjadi preseden buruk bagi kinerja serta prilaku pejabat Pemda Karawang. Terlebih para petinggi di Kabupaten Karawang membiarkan permasalahan ini tanpa ada tindakan apapun. Di mata awam ini sebagai bukti bahwa seperti meyakinkan ada peilaku transaksi yang melanggar hukum yang selama ini amat sangat sulit dibuktikan.

Kita sebagai masyarakat awam tentunya memiliki keterbatasan tidak bisa memaksa Ahmad Mustopa membongkar dengan sebenarnya. Hanya penegak hukumlah yang memiliki kapasitas membuka sebuah kasus menjadi terang benderang.

Kami tidak ingin kasus ini menjadi liar, untuk itu kami sengaja melaporkan kasus ini agar mejadi terang benderang. Dengan pelaporan tertulis dengan Nomor Surat 34/LSMKR-LP/X/20 tertanggal 5 Oktober 2020, surat laporan tertulis itu ditujukan ke Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tembusan Jaksa Agung Muda Intelijen serta serta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, KASN dan Kementerian PANRB.

Memang surat kami hanya sebatas informasi saja tapi mudah-mudah pihak Kejaksaan Agung dengan keprofesinalsnnya dan kewenanganya mendapatkan bukti sebagaimana yang diungkapkan dalam postingan tersebut dan pada akhirnya membawa ke meja hijau.

Tanpa mengurangi substansi dalam membantu penegakan hukum sengaja kami mendatangi Kejaksaan Agung secara langsung karena adanya pandemi, kami menggunakn jalur surat melalui pos serta surat pelaporan melalui aplikasi yang disediaan Kejaksaan Agung yaitu melalui aplikasi Adhyaksa Connect. Dalam surat itu kami melampirkan tangkapan layar atau screenshot baik itu milik Ahmad Mustopa maupun akun-akun yang memviralkan postingan tersebut dan sekali lagi mudah-mudahan menjadi petunjuk informasi ini menjadi pembuka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Polres Purwakarta Terus Mengedukasi Dan Membentengi Masyakat Dari Bahaya Narkoba

Next Post

Dandim Garut : Dukung Reaktivitas Dan Revitalisasi Stasiun Dan Terminal

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

Pembangunan Jembatan Bodem, Pemkab Purwakarta Libatkan TNI

Senin, 5 Oktober 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Ada Dugaan Pemotongan Anggaran Dalam Program Pisew Di Kabupaten Cianjur?

Senin, 14 September 2020

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste