• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

RUU Cipta Kerja Mendapat Reaksi Penolakan Dari Buruh Pabrik Se-Kabupaten Cianjur

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Cianjur – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (RUU CIPTAKER) menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna masa persidangan, 1 tahun sidang 2020 – 2021 di gedung Nusantara DPR, komplek parlemen, Jakarta, senin, (05/10/2020) kemarin.

Dampak dari pengesahan Rancangan Undang – undang Cipta Kerja, mendapat reaksi penolakan dari karyawan dan buruh pabrik se Indonesia, tak terkecuali karyawan dan Buruh pabrik di Kabupaten Cianjur, (06/05/2020)

Ribuan Karyawan dan Buruh pabrik yang tergabung dalam aliansi serikat buruh se-Indonesia berkonvoi dari Jl. Raya Bandung Kec.Karangtengah bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Karyawan dan Buruh Pabrik se – Kab. Cianjur menilai Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja 2020 – 2021, berpihak kepada para pengusaha dan tidak berpihak kepada mereka, alasan itulah yang mengerakan kami turun kejalan (Demo) demi memperjuangkan hak – hak kami yang terampas. Ujar Deni salah satu peserta demonstrasi

” Uang pesangon dihilangkan, hak-hak cuti ditiadakan, BPJS pun ditiadakan, itu hak mendasar kami, di tambah dihapusnya sistem karyawan tetap, efek dari RUU Cipta Kerja yang kemarin malam disahkan oleh Yang katanya wakil kami diparlemen, lmbasnya perusahaan dan pabrik-pabrik bisa semena-mena, mem PHK kami secara tiba-tiba tanpa diberi pesangon dan tunjangan lainya” keluh Misbah koordinator lapangan demo Buruh.

Saat berita ini dinaikan peserta demonstrasi masih berkonvoi bergerak menuju gedung DPRD Kab. Cianjur. *(Hers)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Dibantu TNI Turunkan 643 Personil Untuk Pengamanan Unras

Next Post

Pelatihan Kerajinan Tangan Handycraft Bagi 48 Warga Binaan Lapas Karawang

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste