• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

RUU Cipta Kerja Mendapat Reaksi Penolakan Dari Buruh Pabrik Se-Kabupaten Cianjur

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Cianjur – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (RUU CIPTAKER) menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna masa persidangan, 1 tahun sidang 2020 – 2021 di gedung Nusantara DPR, komplek parlemen, Jakarta, senin, (05/10/2020) kemarin.

Dampak dari pengesahan Rancangan Undang – undang Cipta Kerja, mendapat reaksi penolakan dari karyawan dan buruh pabrik se Indonesia, tak terkecuali karyawan dan Buruh pabrik di Kabupaten Cianjur, (06/05/2020)

Ribuan Karyawan dan Buruh pabrik yang tergabung dalam aliansi serikat buruh se-Indonesia berkonvoi dari Jl. Raya Bandung Kec.Karangtengah bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Karyawan dan Buruh Pabrik se – Kab. Cianjur menilai Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja 2020 – 2021, berpihak kepada para pengusaha dan tidak berpihak kepada mereka, alasan itulah yang mengerakan kami turun kejalan (Demo) demi memperjuangkan hak – hak kami yang terampas. Ujar Deni salah satu peserta demonstrasi

” Uang pesangon dihilangkan, hak-hak cuti ditiadakan, BPJS pun ditiadakan, itu hak mendasar kami, di tambah dihapusnya sistem karyawan tetap, efek dari RUU Cipta Kerja yang kemarin malam disahkan oleh Yang katanya wakil kami diparlemen, lmbasnya perusahaan dan pabrik-pabrik bisa semena-mena, mem PHK kami secara tiba-tiba tanpa diberi pesangon dan tunjangan lainya” keluh Misbah koordinator lapangan demo Buruh.

Saat berita ini dinaikan peserta demonstrasi masih berkonvoi bergerak menuju gedung DPRD Kab. Cianjur. *(Hers)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Dibantu TNI Turunkan 643 Personil Untuk Pengamanan Unras

Next Post

Pelatihan Kerajinan Tangan Handycraft Bagi 48 Warga Binaan Lapas Karawang

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Yudi Hernawan.

Antisipasi Rawan Daya Beli Jelang Ramadhan DKP Garut Gelar Pangan Keliling, Ini Tempat, Waktu dan Harganya

Kamis, 8 April 2021

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste