• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

byBudi Permana
Rabu, 14 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Purwakarta – Polisi Gadungan berhasil di ringkus satreskrim Polres Purwakarta, pelaku bernama AD (31), warga Pasar Senin, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta

“Pelaku dalam aksinya menggunakan kaos coklat polisi, dan pelaku mengendarai sepeda motor Aerox berwarna merah. Dimana dalam aksinya pelaku menggunakan pemantik api yang menyerupai senjata api jenis revolver, guna menggasak handphone para korbannya”ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, saat Konferensi Pers, Rabu (14/10/2020)

Menurutnya, dimana pelaku membawa senjata mainan tersebut, guna meyakinkan para korban bahwa pelaku adalah anggota kepolisian. Dan Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Kemudian Pelaku mengancam korban, dan merampas handphone korban dengan dalih untuk pemeriksaan.

BacaJuga :

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Lanjut Indra menuturkan, kronologis kejadiannya berawal ketika pelaku bertemu sekelompok remaja di depan SMPN 1 Bungursari. Dimana korban hendak masuk ke sekolah tersebut, tiba-tiba mereka didatangi pelaku yang mengenakan kaos polisi.

Selanjutnya, pelaku menyuruh para pelajar itu untuk mengumpulkan handhone milik mereka, dengan alasan para korban menyimpan Narkoba jenis ganja. Kemudian pelaku menggeledah para korban dan di perintahkan balik kanan. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan para korban dengan membawa handphone milik para remaja tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksinya sejak juli 2020. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di 21 tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta, dan seluruh korbannya adalah pelajar SMP.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dan pengancaman. Dalam kasus ini pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Urus Surat Tanah, BPN/ATR Karawang Via Online

Next Post

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Related Posts

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik
Nasional

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025
PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Nasional

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025
Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan
Nasional

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025
308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste