• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPSK Garut Telah Putuskan Perkara Dugaan Penjualan Barang Kadaluarsa Oleh Toserba Asia

bydejurnalcom
Jumat, 20 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut telah memutuskan perkara dugaan penjualan barang yang telah kadaluarsa yang dilakukan oleh Toserba Asia dengan putusan ganti rugi sebesar Rp 10 juta rupiah, namun demikian baik dari pihak konsumen ataupun pihak Toserba Asia telah menolak putusan tersebut.

Hal terungkap dalam rapat audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut dengan Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) di ruang Komisi III, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (20/11/2020).

Pihak BPSK yang diwakili Wakil Ketua BPSK Rahmat Nugraha menjelaskan bahwa BPSK Garut sudah maksimal dalam menjalankan tugas melindungi hak konsumen walaupun dengan keterbatasan yang dimiliki BPSK.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Kami dengan rekan-rekan jurnalis memiliki visi yang sama dalam melindungi hak konsumen yang notabene warga Kabupaten Garut,” tegasnya.

Menurut Rahmat, putusan BPSK dalam perkara No. 18/Pdt.S.Brg/BPSK/2020 sudah jelas dinyatakan bahwa dalam beberapa kali persidangan, pihak konsumen sudah bisa membuktikan kue kaleng wafer recheese kadaluarsa dibeli dari Toserba Asia dengan bukti struk pembelian, sementara pihak Toserba Asia tidak bisa membuktikan pembelaan bahwa kue kaleng wafer recheese itu bukan dari Toserba Asia.

“Adapun putusan BPSK ditolak oleh kedua belah pihak, dan akan melanjutkan proses banding ke Pengadilan Negeri atau MA, BPSK tentu akan mengawal kepentingan konsumen,” pungkasnya.

Selain BPSK, audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut bersama Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen, juga dihadiri pihak Dinas Kesehatan, Disperindag, Satgas Pangan yang diwakili Kabag Ekonomi Setda Garut, untuk menyampaikan aspirasi adanya fakta penjualan barang kadaluarsa yang dilakukan toserba.

“Kami beraudiensi untuk mencari solusi mendorong Pemkab Garut untuk tegas bersikap menindak pelaku usaha yang nakal memperjualbelikan barang/makanan kadaluarsa, karena dikonsumsi manusia bukan sapi,” ujar Ketua AJPK, Solihin Afsor.

Audiensi yang dipimpin anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana beserta Mila terus berlangsung sampai menjelang shalat Jumat. ***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bina Kepribadian WB, Lapas Karawang Lakukan MOU Dengan Fak Psikologi UBP

Next Post

Tercium Aroma Politis Dalam Bansos BSPS Rutilahu Gunungsari Cianjur

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Potret Masyarakat Kampung Pondok Beureum Kabandungan, Cermin Kemiskinan Ekstrim?

Minggu, 28 September 2025
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste