• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Subang Keluarkan Surat Edaran Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

bydejurnalcom
Sabtu, 21 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com Subang – Bupati Subang H. Ruhimat mengeluarkan Surat Edaran yang harus ditaati oleh semua warga masyarakat yang berisikan suatu himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang agar lebih meningkatkan Penegakan Protokol Kesehatan, mengingat sekarang merupakan suatu kebutuhan sehari-hari, dan perlu mencegah terhadap kasus Covid-19 di Subang yang kembali meningkat tajam.

Salah satu kasus terbaru adalah 8 orang tenaga medis Puskesmas Binong yang Positif Covid-19. Sehingga terpaksa Puskemas tersebut ditutup untuk sementara.

Dalam Surat Edaran Nomor : KS.01/3445/Kesra yang dikeluarkan pada tanggal 20 Nopember 2020, Bupati Subang H. Ruhimat meminta seluruh masyarakat Kabupaten Subang menegakan secara konsisten Protokol Kesehatan Covid-19.

BacaJuga :

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

“Hal ini untuk mencegah penyebaran di Kabupaten Subang dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi melanggar Protokol Kesehatan,” Ujarnya, Sabtu (21/11/2020).

Bupati juga memerintahkan serta menugaskan kepada seluruh Camat di Kabupaten Subang, agar bersama-sama dengan unsur Muspika lainnya seperti Jajaran Polsek dan Koramil, untuk tetap proaktif melaksanakan razia atau operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak hanya bersikap responsif atau reaktif.

Lanjut H. Ruhimat menyampaikan untuk membatasi, mencegah, dan atau menunda segala bentuk kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga masyarakat, seperti kegiatan/event seperti hiburan olahraga, pentas seni budaya dan lain sebagainya.

Hajatan/Resepsi Pernikahan atau Khitanan cukup dihadiri oleh keluarga inti dan tidak mengundang banyak orang/menyebar undangan.

“Jangan sampai mengunakan fasilitas umum, kuliner, pertokoan toko modern, destinasi wisata, pasar tradisional, dan pelayanan publik atau swasta,” tandasnya.

Bupati Subang pun menyerukan bagi yang melakukan untuk Aksi Demontrasi maupun unjuk rasa sekarang diganti dengan kegiatan audiensi dengan jumlah terbatas di tetap menegakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 kita perlu pencegahan dengan cara yang humanis dan dapat dilakukan tindakan,untuk melakukan Pembubaran “kerumunan” yang dilakukan secara tegas, terukur sebagai upaya penegakan hukum terakhir oleh aparat penegak hukum dan unsur terkait.” tuturnya.

H. Ruhimat juga menegaskan dalam Surat Edaran tersebut agar ditaati dan ditegakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Subang dan Aparatur Pemerintah mulai tingkat Desa Serta Aparat Penegak Hukum di Seluruh Kabupaten Subang.

Dalam isi Surat Edaran Bupati Subang tersebut mulai berlaku sejak dikeluarkan tanggal 20 November 2020, di buat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang yang saat ini kembali meningkat secara signifikan.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ini Pesan Danrem 062/TN Dalam Acara Persami Pramuka Saka Wira Kartika

Next Post

Pembekalan Saksi NU Pasti Jalankan Protokol Kesehatan

Related Posts

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kopdes Merah Putih Terbentuk, Kades Marteng Asep Zaenal Berharap Sesuai Ekspektasi

Rabu, 7 Mei 2025

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste