Dejurnal.com, Cianjur – Untuk pencegahan penyebaran covid 19 serta sosialisasi kebiasaan baru, pihak Kecamatan Cibeber memperketat segala bentuk perijinan keramaian.
Hal itu disampaikan Camat Cibeber Ali Akbar saat ditemui dejurnalcom di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020). “Saat di perpanjangnya status PSBB didaerah-daerah, pihaknya siap menerima dan menjalankan setiap kebijakan Pimpinan, yang sulit adalah implementasi serta sosialisasi dilapangan, mengingat banyak sekali masyarakat yang mengajukan ijin, untuk itu pihaknya selalu bekerjasama dengan Forkopincam lainya sebelum mengeluarkan ijin ” Tegas Ali Akbar.
Adapun kalo pihaknya mengeluarkan ijin keramaian, dalam kondisi seperti ini, tidak begitu saja memberikan ijin, ada tahapan yang harus ditempuh.
“Sebagai contoh ketika masyarakat mengajukan ijin keramaian resepsi pernikahan, disini kami memberikan semacam bimtek singkat tentang penerapan Protokol Kesehatan,”Pungkas Ali Akbar. ***HersArkam