• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Camat Tegal Waru Bakal Hentikan Pembangunan RM Cigentis

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan rumah makan di area air terjun Cigentis Loji, Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru Karawang diduga kuat belum memiliki ijin membuat bangunan (IMB) dan ijin lainnya dari dinas terkait sehingga dalam waktu dekat bakal dihentikan pembangunannya.

Hal itu dijelaskan Camat Tegal Waru Drs. Mahpudin, MSi kepada dejurnal.com, Kamis petang (5/11/2020).

Menurut Mahpudin pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pihak pemilik agar memenuhi aspek perijinan berdirinya bangunan rumah makan di area wisata air terjun Cigentis, apalagi rencananya hendak membuat jembatan wisata hal itu harus dikaji terlebih dahulu dengan dinas terkait dan dimohon ijinnya ke BPMPTSL Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai

H.Tedi Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

“Kami sudah menyarankan bahkan membatu membuat surat pengantar ke BPMPT beberapa waktu lalu agar pengusaha LS memenuhi berbagai ijin sesuai peruntukannya. Namun hingga saat ini masih saja belum ditindak lanjuti oleh pemilik sedangkan fakta di lapangan bangunan yang rencananya untuk rumah makan sudah berdiri kokoh diduga tanpa memiki IMB,” ungkapnya.

Lanjut Mahpufin, dikatakan AMD selaku pihak yang megurus permohonan ijin rumah makan dan jembatan wisata Cigentis pernah datang ke kantor kecamatan saat itu dibuat surat pengantar ke BPMPT namun surat itu hanya sebatas pengantar bukan merupakan ijin karena Camat tidak ada kewenangan mengeluarkan ijin apapun.

“Jadi jangan dipelintir dan dimanfaatkan surat itu karena yang berwenang mengeluarkan ijin itu BPMPT dan dinas terkait, besok kami akan kelokasi pembangunan apabila benar belum mengantongi IMB dan ijin lainnya pembangunan bakal kami hentikan,” pungkas Mahpudin.

Berkaitan hal itu, pihak pemilik bangunan LS atau AMD selaku kepercayaannya di lokasi pembangunan belum dapat di konfirmasi dejurnal.com, karena tidak ada ditempat.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Next Post

Ciwidey Diprediksi Bakal Jadi Lumbung Suara Cabub Bandung Teh Nia

Related Posts

Polda Jabar Terus Maksimalkan Proses Identifikasi Korban Longsor Cisarua KBB
deNews

Polda Jabar Terus Maksimalkan Proses Identifikasi Korban Longsor Cisarua KBB

Selasa, 27 Januari 2026
Bupati Ciamis Tancap Gas Pembangunan Sekolah Rakyat, Lahan Strategis Sudah Disiapkan
deNews

Bupati Ciamis Tancap Gas Pembangunan Sekolah Rakyat, Lahan Strategis Sudah Disiapkan

Selasa, 27 Januari 2026
Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan
deNews

Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026
Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai
dePraja

Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai

Selasa, 27 Januari 2026
H.Tedi  Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota
Legislator

H.Tedi Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota

Selasa, 27 Januari 2026
Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak
deNews

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

Selasa, 27 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Suplier BPNT PT. EBP Jalin Kerjasama Dengan Penggilingan Padi Lokal

Selasa, 27 Oktober 2020

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste