• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Camat Tegal Waru Bakal Hentikan Pembangunan RM Cigentis

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan rumah makan di area air terjun Cigentis Loji, Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru Karawang diduga kuat belum memiliki ijin membuat bangunan (IMB) dan ijin lainnya dari dinas terkait sehingga dalam waktu dekat bakal dihentikan pembangunannya.

Hal itu dijelaskan Camat Tegal Waru Drs. Mahpudin, MSi kepada dejurnal.com, Kamis petang (5/11/2020).

Menurut Mahpudin pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pihak pemilik agar memenuhi aspek perijinan berdirinya bangunan rumah makan di area wisata air terjun Cigentis, apalagi rencananya hendak membuat jembatan wisata hal itu harus dikaji terlebih dahulu dengan dinas terkait dan dimohon ijinnya ke BPMPTSL Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

“Kami sudah menyarankan bahkan membatu membuat surat pengantar ke BPMPT beberapa waktu lalu agar pengusaha LS memenuhi berbagai ijin sesuai peruntukannya. Namun hingga saat ini masih saja belum ditindak lanjuti oleh pemilik sedangkan fakta di lapangan bangunan yang rencananya untuk rumah makan sudah berdiri kokoh diduga tanpa memiki IMB,” ungkapnya.

Lanjut Mahpufin, dikatakan AMD selaku pihak yang megurus permohonan ijin rumah makan dan jembatan wisata Cigentis pernah datang ke kantor kecamatan saat itu dibuat surat pengantar ke BPMPT namun surat itu hanya sebatas pengantar bukan merupakan ijin karena Camat tidak ada kewenangan mengeluarkan ijin apapun.

“Jadi jangan dipelintir dan dimanfaatkan surat itu karena yang berwenang mengeluarkan ijin itu BPMPT dan dinas terkait, besok kami akan kelokasi pembangunan apabila benar belum mengantongi IMB dan ijin lainnya pembangunan bakal kami hentikan,” pungkas Mahpudin.

Berkaitan hal itu, pihak pemilik bangunan LS atau AMD selaku kepercayaannya di lokasi pembangunan belum dapat di konfirmasi dejurnal.com, karena tidak ada ditempat.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Next Post

Ciwidey Diprediksi Bakal Jadi Lumbung Suara Cabub Bandung Teh Nia

Related Posts

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026
deBisnis

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026

Jumat, 12 Juni 2026
Haru dan Syukur Warnai Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 15, Dua Orang Wafat di Tanah Suci
deNews

Haru dan Syukur Warnai Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 15, Dua Orang Wafat di Tanah Suci

Jumat, 12 Juni 2026
Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda

Jumat, 12 Juni 2026
Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.
deNews

Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Jumat, 12 Juni 2026
Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi
deNews

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Kamis, 11 Juni 2026
Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut
deNews

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak

Rabu, 22 Oktober 2025

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste