• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Camat Tegal Waru Bakal Hentikan Pembangunan RM Cigentis

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan rumah makan di area air terjun Cigentis Loji, Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru Karawang diduga kuat belum memiliki ijin membuat bangunan (IMB) dan ijin lainnya dari dinas terkait sehingga dalam waktu dekat bakal dihentikan pembangunannya.

Hal itu dijelaskan Camat Tegal Waru Drs. Mahpudin, MSi kepada dejurnal.com, Kamis petang (5/11/2020).

Menurut Mahpudin pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pihak pemilik agar memenuhi aspek perijinan berdirinya bangunan rumah makan di area wisata air terjun Cigentis, apalagi rencananya hendak membuat jembatan wisata hal itu harus dikaji terlebih dahulu dengan dinas terkait dan dimohon ijinnya ke BPMPTSL Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit

“Kami sudah menyarankan bahkan membatu membuat surat pengantar ke BPMPT beberapa waktu lalu agar pengusaha LS memenuhi berbagai ijin sesuai peruntukannya. Namun hingga saat ini masih saja belum ditindak lanjuti oleh pemilik sedangkan fakta di lapangan bangunan yang rencananya untuk rumah makan sudah berdiri kokoh diduga tanpa memiki IMB,” ungkapnya.

Lanjut Mahpufin, dikatakan AMD selaku pihak yang megurus permohonan ijin rumah makan dan jembatan wisata Cigentis pernah datang ke kantor kecamatan saat itu dibuat surat pengantar ke BPMPT namun surat itu hanya sebatas pengantar bukan merupakan ijin karena Camat tidak ada kewenangan mengeluarkan ijin apapun.

“Jadi jangan dipelintir dan dimanfaatkan surat itu karena yang berwenang mengeluarkan ijin itu BPMPT dan dinas terkait, besok kami akan kelokasi pembangunan apabila benar belum mengantongi IMB dan ijin lainnya pembangunan bakal kami hentikan,” pungkas Mahpudin.

Berkaitan hal itu, pihak pemilik bangunan LS atau AMD selaku kepercayaannya di lokasi pembangunan belum dapat di konfirmasi dejurnal.com, karena tidak ada ditempat.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Next Post

Ciwidey Diprediksi Bakal Jadi Lumbung Suara Cabub Bandung Teh Nia

Related Posts

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis
deNews

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis

Selasa, 28 April 2026
“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional
deNews

“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional

Selasa, 28 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 27 April 2026
Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’
Budaya

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Senin, 27 April 2026
Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Senin, 27 April 2026
Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit
deNews

Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit

Senin, 27 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste