• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

bydejurnalcom
Jumat, 13 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – 58 desa yang ada di wilayah Kabupaten Subang akan segera diaudit mengingat akan pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2021 mendatang. Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang akan melakukan audit tentang keuangan desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Irda Kabupaten Subang, Ahmad Sanusi saat ditemui dejurnal.com di kantornya, Kamis (12/11/2020).

“Kami dari pihak Irda akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap aset desa dan barang inventaris desa yang masa jabatannya yang akan habis,” ujarnya.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Lanjutnya, fungsi dan tugas Irda untuk mengawasi dan mengaudit aset pemerintah, keuangan desa beserta barang inventaris desa, jangan sampai barang inventaris pada hilang di detik-detik terakhir masa jabatan habis.

Adapun objek aset yang akan dilakukan pemeriksaan seperti tanah bengkok, barang-barang inventaris desa, dan lainnya. Pemeriksaan dan pengawasan perlu dilakukan apalagi ini merupakan kegiatan rutin menjelang pergantian kepala desa.

“Jangan sampai aset desa tersebut hilang atau malah dijual untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya

Ahmad Sanusi menegaskan jika hasil audit terdapat aset desa yang hilang atau pun dijual, maka Kepala Desa harus bertangungjawab untuk mengembalikan aset desa jangan sampai berurusan dengan hukum.

“Adapun sangsinya tertuang dalam daftar hasil temuan rekomendasi (DHTR). Pastinya ada sangsi, jika benar ditemukan ada aset yang hilang.” imbuhnya

Hal senada di ungkapkan oleh Kepala Dispemdes Subang Nana mulyana bahwa pada tahun 2021 benar akan digelar Pilkades serentak di 58 desa dan sudah 15 desa yang dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs).

“Untuk itu pihak desa di himbau agar tidak menjual aset desa ketika masa jabatan habis,” tegasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Masih Banyak Pungli Tapi Sedikit dalam Penanganan Satgas Saberpungli

Next Post

Cucu Sumiyati, Perempuan Sukabumi Berprofesi Sebagai Supir Ambulan

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025
Foto : Stikes Muhammadiyah Ciamis Gelar Gebyar Ramadhan dengan Menyalurkan Zakat Dosen dan Karyawan

STIKes Muhammadiyah Ciamis, Salurkan Zakat Fitrah 158 Dosen Dan Karyawan

Jumat, 21 Maret 2025

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

DP3A Beserta Disnakan Sukabumi Latih Ibu-Ibu PKK Limusnunggal Membuat Abon

Rabu, 23 September 2020

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste