• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

bydejurnalcom
Jumat, 13 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – 58 desa yang ada di wilayah Kabupaten Subang akan segera diaudit mengingat akan pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2021 mendatang. Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang akan melakukan audit tentang keuangan desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Irda Kabupaten Subang, Ahmad Sanusi saat ditemui dejurnal.com di kantornya, Kamis (12/11/2020).

“Kami dari pihak Irda akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap aset desa dan barang inventaris desa yang masa jabatannya yang akan habis,” ujarnya.

BacaJuga :

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Lanjutnya, fungsi dan tugas Irda untuk mengawasi dan mengaudit aset pemerintah, keuangan desa beserta barang inventaris desa, jangan sampai barang inventaris pada hilang di detik-detik terakhir masa jabatan habis.

Adapun objek aset yang akan dilakukan pemeriksaan seperti tanah bengkok, barang-barang inventaris desa, dan lainnya. Pemeriksaan dan pengawasan perlu dilakukan apalagi ini merupakan kegiatan rutin menjelang pergantian kepala desa.

“Jangan sampai aset desa tersebut hilang atau malah dijual untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya

Ahmad Sanusi menegaskan jika hasil audit terdapat aset desa yang hilang atau pun dijual, maka Kepala Desa harus bertangungjawab untuk mengembalikan aset desa jangan sampai berurusan dengan hukum.

“Adapun sangsinya tertuang dalam daftar hasil temuan rekomendasi (DHTR). Pastinya ada sangsi, jika benar ditemukan ada aset yang hilang.” imbuhnya

Hal senada di ungkapkan oleh Kepala Dispemdes Subang Nana mulyana bahwa pada tahun 2021 benar akan digelar Pilkades serentak di 58 desa dan sudah 15 desa yang dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs).

“Untuk itu pihak desa di himbau agar tidak menjual aset desa ketika masa jabatan habis,” tegasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Masih Banyak Pungli Tapi Sedikit dalam Penanganan Satgas Saberpungli

Next Post

Cucu Sumiyati, Perempuan Sukabumi Berprofesi Sebagai Supir Ambulan

Related Posts

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025
Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong
deHumaniti

Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong

Rabu, 29 Oktober 2025
Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
deNews

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025
Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda
dePraja

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025
Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh
Regional

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

Bertandang ke Indramayu, Sekretaris SMSI Jabar Kunjungi Pantai Bali 2

Senin, 13 Februari 2023

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

PKK Kabupaten Bandung Perkuat Komitmen Dukung Asta Cita pada HKG ke-53 PKK

Selasa, 21 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste