• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Singajaya Bersama Koramil 1117 Gelar Penegakan Disiplin Prokes

bydejurnalcom
Minggu, 29 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu penggunaan masker dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 serta warga masyarakat yang melintas di depan Mako, di wilayah hukum polsek Singajaya Kab.Garut melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pada hari Minggu 29 November 2020.

Kegiatan tersebut yaitu di Jalan Raya Singajaya – Banjarwangi Depan Kantor Polsek Singajaya stasioner dan dilanjutkan secara Mobile.

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Singajaya dan 7 orang Anggota serta Danramil 1117 Kec. Singajaya.

BacaJuga :

No Content Available

Kapolsek Singajaya melalui Plh Subbag Humas Polres Garut Ipda Muslih menyampaikan bahwa dalam giat tersebut dilakukan himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan tindakan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.

“Selain itu, memberikan masker sebanyak 11 Pcs dan teguran lisan sebanyak 17 orang pengendara / pejalan kaki / warga yang tidak pakai masker”, kata Muslih.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19,” pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: polsek singajaya
Previous Post

Paslon NU : Penguatan di Skala Keluarga Bisa Minimalisir Penyebaran Covid-19

Next Post

Anggota Komisi III DPR RI Tuding Pemkab Bandung Tak Serius Tangani Narkoba, ini Kata Jubir Paslon NU

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste