BerandadeNewsPolsek Singajaya Bersama Koramil 1117 Gelar Penegakan Disiplin Prokes

Polsek Singajaya Bersama Koramil 1117 Gelar Penegakan Disiplin Prokes

Dejurnal.com, Garut – Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu penggunaan masker dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 serta warga masyarakat yang melintas di depan Mako, di wilayah hukum polsek Singajaya Kab.Garut melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pada hari Minggu 29 November 2020.

Kegiatan tersebut yaitu di Jalan Raya Singajaya – Banjarwangi Depan Kantor Polsek Singajaya stasioner dan dilanjutkan secara Mobile.

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Singajaya dan 7 orang Anggota serta Danramil 1117 Kec. Singajaya.

Kapolsek Singajaya melalui Plh Subbag Humas Polres Garut Ipda Muslih menyampaikan bahwa dalam giat tersebut dilakukan himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan tindakan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.

“Selain itu, memberikan masker sebanyak 11 Pcs dan teguran lisan sebanyak 17 orang pengendara / pejalan kaki / warga yang tidak pakai masker”, kata Muslih.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19,” pungkasnya.***Udg

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

Trending a week

Populer