• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota Komisi III DPR RI Tuding Pemkab Bandung Tak Serius Tangani Narkoba, ini Kata Jubir Paslon NU

bydejurnalcom
Minggu, 29 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang menuding Pemkab Bandung tidak serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan lepas tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, ditanggapi Juru Bicara Pasangan NU Pasti Sabilulungan, H. Ihsan.

Kata Ihsan, pernyataan Cucun tersebut, justru mencerminkan ketidaktahuannya dalam ruang lingkup di komisinya sendiri.

Ia menjelaskan, pencegahan dan pemberantasan narkoba ada di ranah kepolisian dan BNN. Sementara pemerintah daerah, memiliki kewenangan dalam pemberdayaan, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga :

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

“Jadi jelas, kewenangannya ada di BNN dan Kepolisian di UU nomor 35 tentang narkotika juga sudah diatur. Jadi kalau pemda suruh berantas, plis deh. Harusnya sebagai wakil rakyat yang bersangkutan lebih paham,” kata dia.

UU Nomor 35, kata Ihsan, pencegahan dan pemberantasan narkotika tertuang dalam pasal 64 dan 65. Sementara itu pembentukan BNN baik pusat, provinsi, dan kota/kabupaten terdapat di pasal 149 di ketentuan peralihan.

Ihsan menganggap, tudingan yang dituduhkan ke Pemkab Bandung dalam hal keseriusan menangani permasalahan narkoba salah sasaran. Tudingan itu sudah tidak mendasar. Apalagi, ujar Ihsan, Cucun pun menyeret-nyeret nama Usman Sayogi yang dianggap masih memiliki kebijakan terkait persoalan penanganan sekaligus pemberantasan narkoba.

Menurut dia, ini adalah logical falacy, sesat fikir jenis “Hasty Generalisation”, dengan mencomot satu dua kasus narkoba di Kabupaten Bandung, kasus narkoba elektrik di Ciparay dan ganja di Arjasari kemudian menjeneralisir urusan narkoba se-Kabupaten Bandung.

“Padahal, sinergi Pemkab Bandung dengan aparat kepolisian ini sudah terjalin lama dalam memberantas narkoba. Edukasi, sosialisasi juga terus dilakukan,” katanya.

Ihsan menilai jika pernyataan Cucun hal yang biasa saja dalam perang opini untuk menjatuhkan reputasi lawan.

“Tapi mbok ya kalau nyerang harus kuat dulu data dan argumenya, jangan sampai blunder. Hal ini juga menunjukan bahwa ada “kepanikan” dari lawan, karena elektabilitas dan popularitas pasangan NU Pasti Sabilulungan sekarang trendnya sedang bagus dan naik,” katanya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Singajaya Bersama Koramil 1117 Gelar Penegakan Disiplin Prokes

Next Post

Satpolair Polres Purwakarta Bagikan Masker Secara Cuma Cuma Untuk Masyarakat Pengguna Jalan

Related Posts

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Rabu, 29 Januari 2020

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana : Tak Ada Alasan Terlambat

Selasa, 1 November 2022
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste