• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota Komisi III DPR RI Tuding Pemkab Bandung Tak Serius Tangani Narkoba, ini Kata Jubir Paslon NU

bydejurnalcom
Minggu, 29 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang menuding Pemkab Bandung tidak serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan lepas tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, ditanggapi Juru Bicara Pasangan NU Pasti Sabilulungan, H. Ihsan.

Kata Ihsan, pernyataan Cucun tersebut, justru mencerminkan ketidaktahuannya dalam ruang lingkup di komisinya sendiri.

Ia menjelaskan, pencegahan dan pemberantasan narkoba ada di ranah kepolisian dan BNN. Sementara pemerintah daerah, memiliki kewenangan dalam pemberdayaan, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas

BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut

Bukan Tak Ditangani, Balita Tambaksari Dapat Intervensi Gizi Sejak 2025

“Jadi jelas, kewenangannya ada di BNN dan Kepolisian di UU nomor 35 tentang narkotika juga sudah diatur. Jadi kalau pemda suruh berantas, plis deh. Harusnya sebagai wakil rakyat yang bersangkutan lebih paham,” kata dia.

UU Nomor 35, kata Ihsan, pencegahan dan pemberantasan narkotika tertuang dalam pasal 64 dan 65. Sementara itu pembentukan BNN baik pusat, provinsi, dan kota/kabupaten terdapat di pasal 149 di ketentuan peralihan.

Ihsan menganggap, tudingan yang dituduhkan ke Pemkab Bandung dalam hal keseriusan menangani permasalahan narkoba salah sasaran. Tudingan itu sudah tidak mendasar. Apalagi, ujar Ihsan, Cucun pun menyeret-nyeret nama Usman Sayogi yang dianggap masih memiliki kebijakan terkait persoalan penanganan sekaligus pemberantasan narkoba.

Menurut dia, ini adalah logical falacy, sesat fikir jenis “Hasty Generalisation”, dengan mencomot satu dua kasus narkoba di Kabupaten Bandung, kasus narkoba elektrik di Ciparay dan ganja di Arjasari kemudian menjeneralisir urusan narkoba se-Kabupaten Bandung.

“Padahal, sinergi Pemkab Bandung dengan aparat kepolisian ini sudah terjalin lama dalam memberantas narkoba. Edukasi, sosialisasi juga terus dilakukan,” katanya.

Ihsan menilai jika pernyataan Cucun hal yang biasa saja dalam perang opini untuk menjatuhkan reputasi lawan.

“Tapi mbok ya kalau nyerang harus kuat dulu data dan argumenya, jangan sampai blunder. Hal ini juga menunjukan bahwa ada “kepanikan” dari lawan, karena elektabilitas dan popularitas pasangan NU Pasti Sabilulungan sekarang trendnya sedang bagus dan naik,” katanya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Singajaya Bersama Koramil 1117 Gelar Penegakan Disiplin Prokes

Next Post

Satpolair Polres Purwakarta Bagikan Masker Secara Cuma Cuma Untuk Masyarakat Pengguna Jalan

Related Posts

Kwarda Jabar Apresiasi Suksesi Peringatan HUT Pramuka ke-65 di Kabupaten Garut
deNews

Kwarda Jabar Apresiasi Suksesi Peringatan HUT Pramuka ke-65 di Kabupaten Garut

Rabu, 26 Agustus 2026
Kejari Purwakarta Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,43 Miliar
Hukum dan Kriminal

Kejari Purwakarta Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,43 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026
BRI Cirebon Kartini dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Budaya Menabung di Momentum HIM 2026
deNews

BRI Cirebon Kartini dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Budaya Menabung di Momentum HIM 2026

Rabu, 26 Agustus 2026
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas
deHumaniti

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026
BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut
deNews

BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut

Rabu, 26 Agustus 2026
Bukan Tak Ditangani, Balita Tambaksari Dapat Intervensi Gizi Sejak 2025
deNews

Bukan Tak Ditangani, Balita Tambaksari Dapat Intervensi Gizi Sejak 2025

Rabu, 26 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Persiba Juara 3 PNM Liga Nusantara Usai Kalahkan PSGC Lewat Drama Adu Pinalti

Kamis, 27 Februari 2025

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste