• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Si Rekap Aplikasi Percepatan Rekapitulasi dan Penghitungan Suara

bydejurnalcom
Minggu, 8 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – KPUD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi, guna sosialisasi dan mengenalkan Aplikasi Si Rekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang akan digunakan pada Pilkada Tahun 2020 mendatang.

Miftah Farid Ketua KPU Kabupaten Karawang menyampaikan, kegiatan ini sebagai pengenalan dan penguatan aplikasi Si Rekap yang merupakan terobosan baru dibuat KPU Pusat untuk pemungutan dan perhitungan suara dipilkada 2020.
Kegunaan aplikasi Si Rekap untuk mempercepat rekapitulasi perhitungan suara, setelah selesai perhitungan suara ditingkat TPS, hasil rekapitulasi suara dapat langsung diinput dalam aplikasi Si Rekap.

“Aplikasi ini nantinya akan digunakan oleh KPPS, Saksi TPS dan Pengawas TPS, ketiga unsur ini harus memahami metode dan pola kerja Si Rekap, Aplikasi Si Rekap ada dua metode Aplikasi yaitu Aplikasi Si Rekap untuk penyelenggara dan aplikasi Si Rekap untuk masyarakat umum. Jadi masyarakat dapat mengakses aplikasi Si Rekap untuk mengetahui dan memantau hasil rekapitulasi suara.” ujar Miftah, Sabtu, (7/11/2020).

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Aplikasi Si Rekap tidak menyampingkan proses rekapitulasi berjenjang, yaitu rekapitulasi dari TPS kemudian direkap di Kecamatan, Rekap di PPK dan terakhir direkap di KPUD. Miftah menambahkan bahwa regulasi penggunaan aplikasi Si Rekap ini sudah diuji publik, KPU RI dan sudah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI.

Saat ini KPU RI sedang menunggu pengesahan dari DPR RI untuk penggunaan aplikasi Si Rekap. sambil menunggu pengesahan dari DPR RI, KPU pusat menginstuksikan ke KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi Si Rekap ke semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Acara Sosialisasi Aplikasi Si Rekap ini dihadiri oleh komisioner KPU Provinsi Jabar, Bawaslu Kabupaten Karawang, PPK se-Kabupaten Karawang, dan tim sukses dari masing masing pasangan calon. ***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Partai Gelora Bandung Gerakkan 1000 Kader, Sukseskan Paslon NU

Next Post

Satlantas Garut : Operasi Zebra 2020, Intensifkan Masyarakat Patuhi Prokes

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Tinjau Banjir Bandang Cicurug, Tercatat 983 Rumah Rusak Dan 3 Orang Meninggal

Selasa, 22 September 2020

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste