• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tim Advokasi Bedas Nilai Tudingan Cecep Pada Pagelaran Wayang Golek Cenderung Sebagai “Fitnah”

bydejurnalcom
Sabtu, 28 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Pagelaran wayang golek virtual.

Pagelaran wayang golek virtual.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tim Advokasi Bedas (TAB) sebagai kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3 Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan menilai, interpretasi Cecep Suhendar terkait pagelaran wayang virtual yang diadakan di Padepokan Giri Harja Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung terlalu mengada-ngada.

Ketua Tim Advokasi Bedas Dadi Wardiman mengatakan,
interpretasi Cecep itu tidak mendasar bahkan cenderung memfitnah. “Cecep nampaknya tidak mengetahui proses diadakannya pagelaran tersebut, harusnya dia mengetahui lebih detail dan menelusuri fakta di lapangan. Bukan hanya memberikan isu akan gagalnya pilkada sebagai dampak dari pagelaran tersebut di media,” ujarnya kemarin.

Kata Dedi, mestinya Cecep jangan menilai terlalu dangkal dan terburu-buru. Padahal, acara itu dihadiri secara langsung tidak lebih dari 50 orang sehingga komentar itu harus dipertanyakan, apakah Cecep tahu pasti dan lebih detail pagelaran itu atau hanya sekedar informasi sesat yang mendasar.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Di tempat yang berbeda, Firman sebagai Sekretaris tim advokasi Bedas menambahkan bahwa penyataan itu sangat tendensius, Karena tidak membuktikan fakta yang jelas dan akurat.

“Memang betul pagelaran tersebut disaksikan oleh ribuan orang di YouTube, bisa di cek di dua Chanel YouTube sudah di saksikan lebih dari 50 ribu kali, namun yang harus di tekankan pagelaran itu secara virtual, sedangkan di lapangan pagelaran wayang tersebut secara virtual jelas itu sesuai dengan protokoler kesehatan sesuai aturan, yang hadir dari mulai personil hingga penonton tidak lebih dari 50 orang. Jangan-jangan Cecep dapat kabar ribuan orang itu yang nonton pagelaran itu secara virtual bukan di lapangan,” ujarnya.

Firman menilai justru acara itu sebagai bentuk kepatuhan kampanye pasangan calon nomor urut 3 di masa pandemi ini sehingga acara tersebut dilakukan secara virtual, bukan melanggar protokoler kesehatan bahkan bukan bentuk tindakan kriminal dan bentuk tindakan melanggar hukum seperti yang dikatakan Cecep Suhendar pada media.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Karawang Pelaku Curas Diringkus Satreskrim Polres Subang

Next Post

Satradar 216 TNI AU Berbagi Sembako

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste