• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

2800 Botol Miras Hasil Operasi Rutin Dimusnahkan Polres Garut

bydejurnalcom
Senin, 21 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
2800 Botol Miras Hasil Operasi Rutin Dimusnahkan Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kurang lebih 2800 ribu botol minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Garut yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Garut dari hasil Operasi Kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun baru 2021 oleh Satuan Reserse dan jajaran Polres Garut, bertempat di Halaman Mako Polres Garut, Senin (21/12/2020)

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono , SH, SIK, M.Si, mengatakan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 2800 botol miras dari hasil operasi jajaran Polres Garut selama dua bulan terakhir.

“Itu adalah sisa miras yang sudah kita serahkan ke Polda,” ungkap Kapolres usai apel Gelar Pasukan Lodaya 2020.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Menurutnya selama pandemi tidak ada pengaruhnya, karena Garut ini terkenal dengan wilayah dingin. Sehingga salah satu solusi mungkin menurut masyarakat untuk menghilangkan rasa dingin dengan menggunakan miras.

Akan tetapi pihaknya pelan-pelan dengan stakeholder lainnya, kita upayakan bagaimana caranya untuk kita coba putus membiasakan miras.

Ia menambahkan selain putus mata rantai covid -19 juga mata rantai miras ini kita putus.

Kapolres menjelaskan untuk antisipasi pergantian tahun, kita sudah menyebarkan personel sebanyak 907 di seluruh kawasan, termasuk wilayah Garut kota. Namun untuk pergantian tahun sudah ada kebijakan dari Forkopimda, bahwa untuk kota sendiri dilarang untuk melakukan perayaan, baik itu hotel, ataupun tempat-tempat hiburan dila dilarang untuk merayakan perayaan.

“Khusus untuk perayaan melakukan pesta kembang api itu dilarang,” tegasnya.

“Sedangkan untuk kendaraan yang masuk ke dalam kota pun kita lakukan selektif prioritas. untuk yang liburan, kita tidak bolehkan masuk ke dalam kota,” pungkas Kapolres Garut.***Udg.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Subang Mulai Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2020

Next Post

Hasil Operasi Cipta Kondisi Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Seorang Warga Parigimulya Tewas Di Rel Kereta Api Dengan Kepala Nyaris Putus Dari Badan

Jumat, 16 Oktober 2020

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste