Dejurnal.com, Garut – Kurang lebih 2800 ribu botol minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Garut yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Garut dari hasil Operasi Kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun baru 2021 oleh Satuan Reserse dan jajaran Polres Garut, bertempat di Halaman Mako Polres Garut, Senin (21/12/2020)
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono , SH, SIK, M.Si, mengatakan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 2800 botol miras dari hasil operasi jajaran Polres Garut selama dua bulan terakhir.
“Itu adalah sisa miras yang sudah kita serahkan ke Polda,” ungkap Kapolres usai apel Gelar Pasukan Lodaya 2020.
Menurutnya selama pandemi tidak ada pengaruhnya, karena Garut ini terkenal dengan wilayah dingin. Sehingga salah satu solusi mungkin menurut masyarakat untuk menghilangkan rasa dingin dengan menggunakan miras.
Akan tetapi pihaknya pelan-pelan dengan stakeholder lainnya, kita upayakan bagaimana caranya untuk kita coba putus membiasakan miras.
Ia menambahkan selain putus mata rantai covid -19 juga mata rantai miras ini kita putus.
Kapolres menjelaskan untuk antisipasi pergantian tahun, kita sudah menyebarkan personel sebanyak 907 di seluruh kawasan, termasuk wilayah Garut kota. Namun untuk pergantian tahun sudah ada kebijakan dari Forkopimda, bahwa untuk kota sendiri dilarang untuk melakukan perayaan, baik itu hotel, ataupun tempat-tempat hiburan dila dilarang untuk merayakan perayaan.
“Khusus untuk perayaan melakukan pesta kembang api itu dilarang,” tegasnya.
“Sedangkan untuk kendaraan yang masuk ke dalam kota pun kita lakukan selektif prioritas. untuk yang liburan, kita tidak bolehkan masuk ke dalam kota,” pungkas Kapolres Garut.***Udg.