• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

2800 Botol Miras Hasil Operasi Rutin Dimusnahkan Polres Garut

bydejurnalcom
Senin, 21 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
2800 Botol Miras Hasil Operasi Rutin Dimusnahkan Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kurang lebih 2800 ribu botol minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Garut yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Garut dari hasil Operasi Kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun baru 2021 oleh Satuan Reserse dan jajaran Polres Garut, bertempat di Halaman Mako Polres Garut, Senin (21/12/2020)

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono , SH, SIK, M.Si, mengatakan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 2800 botol miras dari hasil operasi jajaran Polres Garut selama dua bulan terakhir.

“Itu adalah sisa miras yang sudah kita serahkan ke Polda,” ungkap Kapolres usai apel Gelar Pasukan Lodaya 2020.

BacaJuga :

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Menurutnya selama pandemi tidak ada pengaruhnya, karena Garut ini terkenal dengan wilayah dingin. Sehingga salah satu solusi mungkin menurut masyarakat untuk menghilangkan rasa dingin dengan menggunakan miras.

Akan tetapi pihaknya pelan-pelan dengan stakeholder lainnya, kita upayakan bagaimana caranya untuk kita coba putus membiasakan miras.

Ia menambahkan selain putus mata rantai covid -19 juga mata rantai miras ini kita putus.

Kapolres menjelaskan untuk antisipasi pergantian tahun, kita sudah menyebarkan personel sebanyak 907 di seluruh kawasan, termasuk wilayah Garut kota. Namun untuk pergantian tahun sudah ada kebijakan dari Forkopimda, bahwa untuk kota sendiri dilarang untuk melakukan perayaan, baik itu hotel, ataupun tempat-tempat hiburan dila dilarang untuk merayakan perayaan.

“Khusus untuk perayaan melakukan pesta kembang api itu dilarang,” tegasnya.

“Sedangkan untuk kendaraan yang masuk ke dalam kota pun kita lakukan selektif prioritas. untuk yang liburan, kita tidak bolehkan masuk ke dalam kota,” pungkas Kapolres Garut.***Udg.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Subang Mulai Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2020

Next Post

Hasil Operasi Cipta Kondisi Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Related Posts

KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020

Saung Bee And Tree Coffee Pangauban, Tampung Kopi Pacet

Sabtu, 6 Oktober 2018

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste