• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

AJPK Menilai Komisi III DPRD Garut Lamban Terbitkan Nota Komisi Hasil Audiensi Kasus Penjualan Barang Kadaluarsa

bydejurnalcom
Selasa, 29 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Solihin Afsor (paling kiri), sesaat sebelum beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

Solihin Afsor (paling kiri), sesaat sebelum beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Koodinator Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) Kabupaten Garut menyayangkan kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dinilai sangat lamban dalam menyikapi audiensi AJPK terkait adanya penjualan barang makanan kadaluarsa yang dilakukan oleh salah satu toserba ternama.

“Kami sudah kroscek ke Setwan terkait adanya nota komisi hasil audiensi, namun sudah mau sebulan belum juga selesai, ada apa ini kok kinerja Komisi III lemot sekali,” tandas Koord. AJPK Solihin Afsor kepada dejurnal.com melalui sambungan aplikasi perpesanan, Senin (28/12/2020).

Sejatinya, lanjut Afsor, Komisi III DPRD tidak harus lamban menerbitkan nota komisi karena persoalan kasus penjualan barang kadaluarsa ini sudah menjadi konsumsi publik serta sudah diputus oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan sekarang sedang proses di Pengadilan Negeri.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

“Justru yang jadi pertanyaan, apakah aspirasi kami ini mau diselesaikan sendiri oleh Komisi III, mau menabrak tatib? Kok sekedar buat Nota Komisi atas persoalan yang sudah terang benderang begini, lamban sekali,” tandasnya.

Afsor pun memahami kesibukan para anggota legislatif namun bukan berarti alasan sibuk terus aspirasi AJPK jadi diabaikan. “Jangan sampai kami punya pemikiran kasus penjualan barang makanan kadaluarsa oleh toserba besar dijadikan makanan empuk untuk bisa kong kalikong.

“Ini kasus menyangkut kesehatan warga Garut dalam hal pangan,” tandasnya.

Ia berharap Komisi III DPRD Garut bisa bergerak cepat untuk segera menerbitkan Nota Komisi sehingga AJPK pun bisa mengawal langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyikapi hal ini.

“Jika Pemkab Garut tak mampu atau tak mau menyikapi, pihak kami tentu akan melanjutkan ke pemerintah provinsi atau pun pusat,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2.692 Warga Rancaekek Kencana Terima Pembagian Bansosprov Jabar Tahap 4

Next Post

Aa Gym Positif Terpapar Virus Corona Covid-19

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025
Plt Kades Rahayu Kecamatan Margaasih Puding Saripudin.

Gelar Musdesus, Kades Rahayu Pudin Saripudin Yakin Masyarakat Sejahtera Jika Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah

Kamis, 15 Mei 2025

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste